Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Ditemui di Jakarta, Jumat (17/02/17), Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jika hal itu merupakan bagian dari Semangat dan tekad untuk menyatakan perang terhadap narkoba
NEWS FLASH: Kejagung Akan Melakukan Lagi Eksekusi Bandar Narkoba
Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
diperbarui 18 Feb 2017, 13:25 WIBDiterbitkan 18 Feb 2017, 13:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
iPhone 16 Pro dan iPhone 16 Pro Max Resmi Meluncur: Performa Gahar, Layar Lega!
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 10 September 2024
iPhone 16 dan iPhone 16 Plus Rilis, Tawarkan Fitur Pintar Apple Intelligence
DPR Berharap Pembatasan Subsidi BBM Tepat Sasaran
Rano Karno Janji Selesaikan Permasalahan Warga Kampung Susun Bayam
Ketua Majelis Adat Kabupaten di Aceh Dilaporkan atas Dugaan Kasus Pemerkosaan Anak
Tidur Itu Ayatnya Allah dan Obat Paling Manjur Kata Gus Baha, Penjelasannya Begini
Polisi Buru Pengemudi Pajero Pamer Pistol di Kalibata Jaksel
Serba-serbi Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia 10 September
Studi Ungkap Gempa Dapat Memicu Kemunculan Bongkahan Emas
Kapan 12 Rabiul Awal 2024? Catat Ini Tanggal dan Peristiwa Pentingnya Selain Maulid Nabi
Indonesia Cetak Rekor Rebut 14 Medali di Paralimpiade Paris 2024, Pembinaan Berlanjut?