Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Ditemui di Jakarta, Jumat (17/02/17), Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jika hal itu merupakan bagian dari Semangat dan tekad untuk menyatakan perang terhadap narkoba
NEWS FLASH: Kejagung Akan Melakukan Lagi Eksekusi Bandar Narkoba
Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati.
Diperbarui 18 Feb 2017, 13:25 WIBDiterbitkan 18 Feb 2017, 13:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Membuat Gabin Tape Renyah Tahan Lama, Mudah Dipraktikkan
Harga Emas Bakal Makin Melambung Tersengat Tarif Dagang Donald Trump
Puncak Arus Balik Lebaran 2025 di Pelabuhan Bakauheni Diprediksi 4-6 April
Model Celana Wanita agar Terlihat Tinggi, Pelajari Panduan Memilihnya dengan Tepat
Cegah Keriput dengan 5 Kebiasaan Tidur Ini, Bikin Wajah Awet Muda!
Antisipasi Kepadatan, Rekayasa Lalu Lintas Menuju Wisata Pantai Pesawaran Diberlakukan
Memahami Arti Random, Berikut Definisi, Penggunaan, dan Dampaknya
Tawuran Pakai Petasan Berujung Laundry Terbakar di Jakpus
Arti Kata "Launching", Memahami Konsep dan Implementasinya dalam Berbagai Bidang
Longsor di Tasik Selatan, Akses Jalan Alternatif ke Pangandaran Sempat Tertutup
Langkah China hingga Korea Selatan Hadapi Tarif Dagang Donald Trump
Merasa Diremehkan? Coba 7 Cara Ini untuk Mendapatkan Respek