Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) tetap akan melaksanakan eksekusi mati terhadap para narapidana narkoba yang sudah divonis hukuman mati. Ditemui di Jakarta, Jumat (17/02/17), Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan jika hal itu merupakan bagian dari Semangat dan tekad untuk menyatakan perang terhadap narkoba
Energi & Tambang