Liputan6.com, Jakarta Ahok - Djarot diduga melakukan tindak pidana penistaan agama sebagaimana Pasal 156 a KUHP dan Penyalahan Kekuasaan sebagaimana Pasal 421 KUHP jucto Pasal 55 KUHP.
NEWS FLASH: Ahok - Djarot Kembali Dilaporkan ke Polisi
Pria berprofesi sebagai advokat itu merasa tersinggung dengan tindakan Ahok - Djarot dalam video yang beredar di Youtube.
diperbarui 23 Feb 2017, 19:16 WIBDiterbitkan 23 Feb 2017, 19:16 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
HUT TNI 2024, Naik MRT hingga Transjakarta Cuma Bayar Rp 1
3 Jenis Pernikahan Terlarang dalam Islam, meskipun dengan Alasan Menghindari Zina
Momen HUT ke-79 TNI, Jokowi Sampaikan Terima Kasih ke Prabowo Subianto
Hamas Konfirmasi Kematian Komandan di Tulkarem Akibat Serangan Udara Israel
Yudi Latif soal Kabar Romo Benny Meninggal Dunia: Ibarat Petir di Siang Bolong
Infografis Adu Program 3 Paslon di Debat Pilkada Jakarta 2024 dan Jadwal, Moderator hingga Panelis
Kenapa HUT TNI Diperingati Setiap 5 Oktober? Ini Sejarahnya
Harga Minyak Mentah Cetak Kenaikan Mingguan Terbaik
9 Resep Mi Ayam Kuah dan Goreng, Lebih Sehat Buat Sendiri di Rumah
Psikolog: Anak Salah Tidak Perlu Selalu Dihukum
Rotasi atau Blunder? Keputusan Erik ten Hag Tarik Marcus Rashford Picu Kontroversi
Resep Mudah Membuat Soto Ceker Ayam, Nikmat Disantap Saat Musim Hujan