Liputan6.com, Jakarta Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kecewa atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, Otto mengaku tidak kaget dengan penolakan tersebut.
NEWS FLASH: Pengacara Sudah Menyangka Banding Jessica Wongso Akan Ditolak
Setelah upaya bandingnya dimentahkan pengadilan tinggi, kini pihaknya menaruh harapan di Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan kasasi.
diperbarui 13 Mar 2017, 21:31 WIBDiterbitkan 13 Mar 2017, 21:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Khofifah Harap Ada Retret untuk Wakil Kepala Daerah, Ini Alasannya
KPK Dorong APIP dalam Pengawasan Efisiensi Anggaran APBN dan APBD
Taat yang seperti Ini Justru Memicu Murka Allah, Dijelaskan Buya Yahya
24 Kepala Daerah Terpilih Tak Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Hari Ini, Apa Alasannya?
Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Setop Beroperasi
Buktikan Ketersedian SPKLU, Komunitas Pecinta Mobil Listrik Touring Jakarta-Bali
24 Kepala Daerah Terpilih Tidak Hadir pada Pemeriksaan Kesehatan Hari Pertama
Polisi Turun Tangan, Premanisme Ormas di Kawasan Industri Mulai Teredam
Gemini AI Sekarang Makin Cerdas karena Punya Ingatan
Ada 'Harta Karun' Bitcoin USD 800 Juta, Pria Ini Mau Beli Area Pembuangan Sampah
Ketua DPR Ucapkan Terima Kasih Atas Sambutan Pihak Keluarga Kerajaan Uni Emirat Arab
Link Live Streaming Piala Asia U-20 2025 Timnas Indonesia U20 vs Uzbekistan U20, Sebentar Lagi Mulai