Liputan6.com, Jakarta Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kecewa atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, Otto mengaku tidak kaget dengan penolakan tersebut.
NEWS FLASH: Pengacara Sudah Menyangka Banding Jessica Wongso Akan Ditolak
Setelah upaya bandingnya dimentahkan pengadilan tinggi, kini pihaknya menaruh harapan di Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan kasasi.
Diperbarui 13 Mar 2017, 21:31 WIBDiterbitkan 13 Mar 2017, 21:31 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
7 Tahun Bersama, Evos dan Pop Mie Perkuat Komunitas Esports Indonesia
Kapitalisasi Pasar Saham AS Terpangkas USD 5 Triliun dalam 3 Minggu
Mantan Kapolres Ngada Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolri Diminta Evaluasi Sistem Pendidikan Polri
Zakat Fitrah Garut 2025 Ditetapkan Rp40.500 per Jiwa, Turun Tipis dari Tahun Lalu
Samsung Mulai Uji Coba One UI 8 dengan Android 16
6 Resep Bumbu Rujak Simpel, Ini Trik Rahasia Bikin Rasa Mantap
4 Ruas Tol Jasa Marga Diskon Tarif 20 Persen Selama 8 Hari, Simak Tanggalnya
PSSI Tunjuk Sofie Imam Jadi Asisten Pelatih Fisik Timnas Indonesia, Ini Harapan Erick Thohir
Metallica Bikin Gebrakan Tak Terduga, Luncurkan Konser Imersif dengan Teknologi VR
Rekomendasi Menu Ramadan Hari Ke-16, Makanan untuk Sahur hingga Berbuka
Australia Pincang Lawan Timnas Indonesia, 10 Pemain Dilaporkan Tidak Bisa Merumput
Revisi UU TNI Bahas Kemungkinan Perpanjangan Masa Dinas Jenderal Bintang 4