Liputan6.com, Jakarta Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan kecewa atas putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 777/2016/PN Jakarta Pusat terkait kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin. Kendati demikian, Otto mengaku tidak kaget dengan penolakan tersebut.
NEWS FLASH: Pengacara Sudah Menyangka Banding Jessica Wongso Akan Ditolak
Setelah upaya bandingnya dimentahkan pengadilan tinggi, kini pihaknya menaruh harapan di Mahkamah Agung (MA) dengan mengajukan kasasi.
Diperbarui 13 Mar 2017, 21:31 WIBDiterbitkan 13 Mar 2017, 21:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mencegah Haus saat Puasa, Salah Satunya Jangan Minum Kafein saat Sahur
Golkar Minta Prabowo Alokasi Khusus Sekolah Kedinasan untuk Warga NTT
Kalah di Perempat Final All England 2025, Gregoria Mariska Tunjung Ucap Janji
Operasi Gabungan Koalisi Pimpinan AS dan Irak Tewaskan Pemimpin ISIS Abu Khadija
Layani Haji dan Umrah, Terminal 2 Soekarno-Hatta Persingkat Proses Imigrasi
8 Doa Selamat Setelah Sholat: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Gambaran Luar Biasanya Sholat Malam Rasulullah, Dikisahkan UAH
Revisi UU TNI Baru Selesai 40 Persen dari Total 92 Daftar Inventarisasi Masalah
Cara Cegah Lonjakan Gula Darah saat Puasa, Air Putih Bisa Jadi Kunci
All England 2025: Sempat Tertikung, Leo/Bagas Sudah Pasrah
IHSG Sepekan Turun 1,81%, Simak Deretan Top Gainers dan Top Losers pada 10-14 Maret 2025
Profil Abdul Gani Kasuba, Mantan Gubernur Maluku Utara yang Meninggal Dunia