Dipecat MA, Yamanie Lari dari Buruan Wartawan

Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.

oleh sendi.setiawan diperbarui 11 Des 2012, 17:23 WIB
Diterbitkan 11 Des 2012, 17:23 WIB
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) menyatakan Hakim Agung Ahmad Yamanie bersalah karena memalsukan putusan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya