Mahfud: KPK dan Polri Seharusnya Bersinergi

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan oleh KPK saja. Hal tersebut juga tak dari peran Polisi.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 08 Okt 2012, 12:09 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2012, 12:09 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan, keberhasilan pemberantasan korupsi di Indonesia tidak dapat dilakukan oleh KPK saja. Hal tersebut juga tak dari peran Polisi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya