Walau Nunun tidak hadir, sidang kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004 dengan terdakwa Miranda Goeltom tetap dilanjutkan.
Sakit, Nunun Batal Bersaksi di Persidangan Miranda
Walau Nunun tidak hadir, sidang kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGSBI) 2004 dengan terdakwa Miranda Goeltom tetap dilanjutkan.
diperbarui 17 Agu 2012, 02:15 WIBDiterbitkan 17 Agu 2012, 02:15 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Mobil Pramugari Oshima Yukari Dievakuasi dari Glodok Plaza
Perbedaan Cocktail dan Mocktail: Panduan Lengkap untuk Pencinta Minuman
Fadli Zon Dampingi Prabowo ke India, Bahas Penguatan Kerja Sama Budaya Indonesia-India
Perbedaan Kapal dan Perahu: Karakteristik, Fungsi, dan Sejarah
Berapa Kolesterol Normal Dewasa? Menkes Beberkan Angka Ideal untuk Capai Umur 74 Tahun
BRI Kembali Gelar UMKM EXPO(RT), Bidik Kesepakatan Bisnis Rp 1,4 Triliun
Perbedaan Tumbuh dan Berkembang: Memahami Proses Perubahan Makhluk Hidup
Perbedaan Proses dan Tahapan: Memahami Konsep Kunci dalam Manajemen dan Perencanaan
Dari Los Angeles Kebakaran Merambat ke San Diego California,Titik Api Baru Ditemukan
Tips Memilih Laptop untuk Mahasiswa, Pilih Sesuai Kebutuhan
350 Caption Kata-Kata Genggaman Tangan Romantis dan Menyentuh
Tradisi Silaturahmi Lebaran: Menjalin Kebersamaan di Hari Kemenangan