Jaksa Segera Buat Dakwaan untuk John Kei

Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 12 Jul 2012, 07:41 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2012, 07:41 WIB
Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya