Terdakwa Bom Buku Divonis 18 Tahun Penjara

Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.

oleh budi.iswara diperbarui 05 Mar 2012, 17:55 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2012, 17:55 WIB
Pepi Fernando, terdakwa bom buku, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Barat. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Pepi dihukum penjara seumur hidup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya