Gayus Berharap Kompol Iwan Jadi Saksi Meringankan

Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.

oleh muliandani diperbarui 08 Nov 2011, 06:10 WIB
Diterbitkan 08 Nov 2011, 06:10 WIB
Terdakwa kasus penyuapan Gayus Tambunan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi dan jaksa penuntut umum dapat menghadirkan mantan Kepala Rumah Tahanan Brimob Komisaris Polisi Iwan Siswanto.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya