Pemilik dan Sponsor PJTKI Ditetapkan Tersangka

MR, pemilik PT Duta Tangguh Selaras dan Wawan, sponsor PJTKI yang merekrut calon tenaga kerja tidak memenuhi syarat, ditetapkan sebagai tersangka.

oleh budi.iswara diperbarui 24 Jun 2011, 07:29 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2011, 07:29 WIB
MR, pemilik PT Duta Tangguh Selaras dan Wawan, sponsor PJTKI yang merekrut calon tenaga kerja tidak memenuhi syarat, ditetapkan sebagai tersangka.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya