Penusuk Pendeta HKBP Divonis Lima Bulan Lebih

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman lima bulan 15 hari penjara kepada Ketua FPI Bekasi. Murhali Barda terbukti menganiaya jemaat HKBP, sehingga seorang pendeta terluka parah karena ditusuk.

oleh agung.binarko diperbarui 24 Feb 2011, 14:17 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2011, 14:17 WIB
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, menjatuhkan hukuman lima bulan 15 hari penjara kepada Ketua FPI Bekasi. Murhali Barda terbukti menganiaya jemaat HKBP, sehingga seorang pendeta terluka parah karena ditusuk.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya