Bank Mata Sambut Positif Fatwa MUI

Bank mata menyambut positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diharamkannya pendonoran organ tubuh manusia yang masih hidup.

oleh admin diperbarui 31 Jul 2010, 13:24 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2010, 13:24 WIB
Bank mata menyambut positif fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait diharamkannya pendonoran organ tubuh manusia yang masih hidup.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya