fatwa MUI

Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Bermuamalah di media sosial, terdapat beberapa hal yang diharamkan bagi umat Islam dalam menggunakan media sosial, simak artikel berikut ini untuk menghindarinya.
Tampilkan foto dan video
Loading