PN Makassar, Sulsel, memvonis Walikora Pare-Pare Zain Katoe satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta setelah dinilai bersalah mengkorupsi uang APBD senilai Rp 1 miliar.
Korupsi, Wali Kota Parepare Didenda Rp 300 juta
PN Makassar, Sulsel, memvonis Walikora Pare-Pare Zain Katoe satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta setelah dinilai bersalah mengkorupsi uang APBD senilai Rp 1 miliar.
diperbarui 02 Jun 2010, 23:38 WIBDiterbitkan 02 Jun 2010, 23:38 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Aspek Kepribadian yang Membentuk Karakter Seseorang
Longsor Melanda Perumahan Tiban Koperasi Batam, 4 Orang Dilaporkan Hilang
Hasto Akan Hadiri Panggilan KPK Hari Ini
Profil Hasjim Djalal, Diplomat Senior dan Pakar Hukum Laut Indonesia yang Meninggal Dunia
Program 3 Juta Rumah Jadi Lahan Empuk Lembaga Pembiayaan
Kisah Gus Baha Mengalami Kasyf saat Sedang Makan, Begini Ceritanya
Nothing Ear (open) Resmi Meluncur di Indonesia: TWS Open Ear dengan Fitur AI
Juragan 99 Bikin Program Lari di 4 Kota, Libatkan Tarra Budiman Hingga Pembalap Dimas Ekky Pratama
Metro Sepekan: Dishub hingga Satpol PP Kota Depok Minta Tenda Hajatan Menutup Jalan Dibongkar
6 Fakta Menarik Gunung Cadaspanjang di Bandung yang Bersebelahan dengan Gunung Puncak 2020
Tes Kepribadian Zodiak: Ungkap Karakter dan Potensi Dirimu
Politikus PDIP Klaim Hasto Punya Senjata Menangkan Praperadilan Lawan KPK