Korupsi, Wali Kota Parepare Didenda Rp 300 juta

PN Makassar, Sulsel, memvonis Walikora Pare-Pare Zain Katoe satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta setelah dinilai bersalah mengkorupsi uang APBD senilai Rp 1 miliar.

oleh admin diperbarui 02 Jun 2010, 23:38 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2010, 23:38 WIB
PN Makassar, Sulsel, memvonis Walikora Pare-Pare Zain Katoe satu tahun penjara dan denda Rp 300 juta setelah dinilai bersalah mengkorupsi uang APBD senilai Rp 1 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya