Liputan6.com, Jakarta Pengusaha menyebut biaya mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesai (SNI) masih terbilang mahal, terutama bagi industri skala kecil menengah (IKM). Hal ini juga yang dinilai proses penerapan SNI pada produk Indonesia tidak berjalan dengan cepat.
Wakil Ketua Kadin Bidang Standarisasi dan Kualitas Produk Achmad Widjaya mengatakan biaya untuk mendapatkan sertifikasi SNI ini tergantung pada sektor produk. Bahkan bagi produk impor, biayanya jauh lebih mahal.
"Per sektor, itu tergantung. Kalau dia impor dari luar negeri, itu cost-nya bisa sampai US$ 10 ribu. Kalau produk lokal Rp 10 juta-Rp 15 juta (biaya administratif). Kemudian pengecekan lain lagi di balai-balai itu sendiri. Totalnya sekitar Rp 40 juta-Rp 50 juta untuk mendapatkan satu sertifikasi. Kalau di kalangan pengusaha, itu terlalu mahal. Makanya balai-balai semua harus dipercepat," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Meski demikian, Achmad mengaku sebagian pemberian SNI produk industri lokal sudah ditangani Kadin, sehingga biaya sertifikasi SNI untuk produk ini hampir tidak ada.
"Kalau domestic manufacturing, semua biayanya hampir tidak ada, karena hanya proses administrasi. Tapi kalau impor,sengaja memang high cost. Kalau tidak, kan industri nasional terganggu," lanjut dia.
Saat ini asosiasi tengah fokus untuk memperbaiki dan mendapatkan standar untuk sektor makanan minuman dan produk pertanian. Hal ini karena sektor ini paling mudah diserang dari produk asing.
"Karena kalau makanan dan minuman kan gampang diserang seperti snack dan lain-lain. Di BSN (Badan Standarisasi Nasional) sekarang sudah terdaftar sekitar 5 ribu standarisasi. Selain itu, juga ada produk industri keramik, kaca lembaran dan sebagainya. Tapi pangan nomor satu," tandasnya.
Mahal, Penyebab Pengusaha Masih Enggan Daftarkan SNI Produknya
Pengusaha menyebut biaya mendapatkan sertifikasi Standar Nasional Indonesai (SNI) masih terbilang mahal.
Diperbarui 20 Mar 2014, 14:46 WIBDiterbitkan 20 Mar 2014, 14:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani