Liputan6.com, Jakarta Indonesian Resources Mineral (IRESS) menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 yang membolehkan ekspor mineral olah dengan kadar tertentu membuat pemerintah telah melanggar UU Minerba itu.
"Ini berbagai peraturan yang terkait PP 1/2014. Dengan boleh dijual keluar negeri sudah melanggar UU," kata Marwan, dalam pemaparan hasil kajian IRESS, di Kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Atas pelanggaran tersebut, Marwan dan lembaganya pun sempat mengajukan Judicial Review Undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar pemerintah melakukan pelarangan ekspor mineral sepenuhnya.
Namun, lRESS tidak memiliki legal standing melakukan Judicial Review sehingga tuntutan tersebut dibatalkan. "IRESS sudah melakukan gugatan konsultasi dengan lawyer masalahnya IRESS nggak punya legal standing," ungkapnya.
Menurut Marwan, ekspor bahan mentah mineral yang selama ini dilakukan membuat struktur industri nasional menjadi kropos. Selain itu, Indonesia kehilangan nilai tambah yang besar dan menjadi bangsa yang bergantung dengan bangsa lain.
Marwan menyebutkan, ekspor besar-besaran komoditas mineral tambang telah terjadi pada 2008-2011. Ekspor bijih bauksit mencapai 40 juta ton, bijih besi 13 juta ton, bijih nikel 33 juta ton, dan tembaga 14 juta ton.
"Sementara 80% industri besi dan baja Indonesia masih mengendalikan scrap impor, mengimpor 500 ribu ton per tahun bahan bahan baku alumina, dan impor produk tembaha US$ 1,28 miliar pada periode yang sama," ujar Marwan.
Pemerintah Dinilai Melanggar UU Minerba
Pemerintah dinilai telah melanggara Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara karena menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2014.
diperbarui 07 Apr 2014, 15:25 WIBDiterbitkan 07 Apr 2014, 15:25 WIB
Sebuah bulldozer sedang bekerja di antara timbunan batubara yang asapnya mengepul (Liputan6.com/ Panji Diksana)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pj Gubernur Jateng Komitmen Bangun Pemerintahan Berintegritas dan Antikorupsi
Pj Wali Kota Bustan Tinjau Dapur Umum untuk Program Makan Bergizi Gratis di Tarakan
Diguyur Hujan Deras, Genangan Air Hambat Lalu Lintas di Sekitar Pasar Cipulir Jakarta
Pemerintah Ingin Selamatkan Sritex, Bisakah Lolos dari Potensi Delisting?
Cara Cek BI Checking: Panduan Lengkap untuk Mengetahui Riwayat Kredit Anda
Siapa Dua Cawapres di Pilpres AS 2024? Ini Profilnya
Sesibuk Apapun, Polisi Ingatkan Petani di Rohul Tidak Lupa Datang ke TPS Pilkada
150 Kata-Kata Motivasi Diri Sendiri saat Terpuruk, Jadi Penyemangat Agar Bangkit Lagi
Potret Amel Carla Memukau dengan Rambut Keriting, Gaya Baru Bikin Pangling
Jarang Diketahui, Gus Baha Ungkap Perbedaan Jin dan Setan
Persiapan Ruben Amorim Menuju Manchester United dan Ragam Reaksi usai Tinggalkan Sporting CP
Byeon Woo Seok Diam-Diam Berdonasi Rp 3,3 Miliar untuk Bantu Pasien Anak