Liputan6.com, Jakarta Indonesian Resources Mineral (IRESS) menilai pemerintah telah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang mineral dan batubara (Minerba) yang mengamanatkan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara mengatakan, penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014 yang membolehkan ekspor mineral olah dengan kadar tertentu membuat pemerintah telah melanggar UU Minerba itu.
"Ini berbagai peraturan yang terkait PP 1/2014. Dengan boleh dijual keluar negeri sudah melanggar UU," kata Marwan, dalam pemaparan hasil kajian IRESS, di Kawasan bisnis Sudirman, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Atas pelanggaran tersebut, Marwan dan lembaganya pun sempat mengajukan Judicial Review Undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK), agar pemerintah melakukan pelarangan ekspor mineral sepenuhnya.
Namun, lRESS tidak memiliki legal standing melakukan Judicial Review sehingga tuntutan tersebut dibatalkan. "IRESS sudah melakukan gugatan konsultasi dengan lawyer masalahnya IRESS nggak punya legal standing," ungkapnya.
Menurut Marwan, ekspor bahan mentah mineral yang selama ini dilakukan membuat struktur industri nasional menjadi kropos. Selain itu, Indonesia kehilangan nilai tambah yang besar dan menjadi bangsa yang bergantung dengan bangsa lain.
Marwan menyebutkan, ekspor besar-besaran komoditas mineral tambang telah terjadi pada 2008-2011. Ekspor bijih bauksit mencapai 40 juta ton, bijih besi 13 juta ton, bijih nikel 33 juta ton, dan tembaga 14 juta ton.
"Sementara 80% industri besi dan baja Indonesia masih mengendalikan scrap impor, mengimpor 500 ribu ton per tahun bahan bahan baku alumina, dan impor produk tembaha US$ 1,28 miliar pada periode yang sama," ujar Marwan.
Pemerintah Dinilai Melanggar UU Minerba
Pemerintah dinilai telah melanggara Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara karena menerbitkan PP Nomor 1 tahun 2014.
diperbarui 07 Apr 2014, 15:25 WIBDiterbitkan 07 Apr 2014, 15:25 WIB
Sebuah bulldozer sedang bekerja di antara timbunan batubara yang asapnya mengepul (Liputan6.com/ Panji Diksana)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Sate Kambing Empuk: Rahasia Membuat Sate Lezat dan Tidak Alot
Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Laman SSCASN, Lengkap dengan Kriteria Kelulusan
Bursa Saham Asia Ceria pada Awal Pekan, Kesepakatan Merger Nissan-Honda jadi Fokus
Ciri-ciri Kontraksi: Tanda-tanda Melahirkan yang Wajib Diketahui Ibu Hamil
5 Tanda Bahwa Tubuh Anda Lebih Bugar, Walaupun Berat Badan Tidak Berubah
NasDem Kritik Sikap PDIP soal PPN 12%: Mengkhianati Kesepakatan
Biaya Naik Gunung Fuji Jepang Bakal Naik 2 Kali Lipat Mulai Musim Panas 2025
Posko Nataru Batam Fokus Kelancaran Distribusi Logistik
Wonderkid Yunani Jadi Sasaran Transfer Terbaru Manchester United
Cek Fakta: Link Pendaftaran Bantuan Pemerintah Program Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis Ini Tidak Benar
Kimberly Ryder Ungkap Tanda Narsistik pada Mantan Suami, Edward Akbar Alami Gangguan Kepribadian
Ciri-ciri Cacingan pada Orang Dewasa: Kenali Gejala dan Penanganannya