Liputan6.com, Jakarta Pemerintah berencana melakukan revisi bea masuk impor biji kakao dari 5% dari 0%. Hal tersebut dilakukan untuk memen uhi kebutuhan biji kakao bagi industri pengolahan dalam negeri.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, hal tersebut memang diperlukan mengingat industri pengolahan kakao mengalami perkembangan yang cukup baik.
"Kan Kementerian Perdagangan yang mengusulkan itu. (Industri) kan sekarang sudah sukses besar, jadi produksinya (biji kakao dalam negeri) harus meningkat cepat," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2014).
Hidayat menilai, untuk memenuhi kebutuhan akan biji kakao ini, ada dua hal yang perlu dilakukan yaitu pertama, meminta Kementerian Pertanian membuat intensifikasi supaya produksi biji kakao dalam negeri meningkat.
"Kedua, untuk mendapatkan biji kakao supaya lebih mudah dengan cara di 0%-kan (bea masuk)," lanjutnya.
Mengenai usulan Kementerian Keuangan agar lebih baik menaikan bea keluar untuk mengurangi ekspor bijo kakao ke luar negeri dibandingkan membebaskan bea masuk biji kakao impor, Hidayat mengaku masih akan menghitung kembali mana yang lebih efektif agar kebutuhan biji kakao dalam negeri bisa terpenuhi.
"Kalau ekspor biji kakao mentah kan sudah dikenakan bea keluar. Dan kalau terjadi penurunan bea masuk pun itu sifatnya sementara sampai produktifitas (biji kakao dalam negeri) mencukupi," tandasnya.
Bea Masuk Biji Kakao Dihapus, Kementan Harus Dongkrak Produksi
Pemerintah berencana melakukan revisi bea masuk impor biji kakao dari 5% dari 0%.
diperbarui 10 Apr 2014, 20:45 WIBDiterbitkan 10 Apr 2014, 20:45 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Tangkap Pasutri Lantaran Jual Video Pesta Seks
Mengenal Rambu Solo, Tradisi Pemakaman Adat Sakral di Toraja
Makkah dan Madinah Terendam, Ini Kisah Banjir di Zaman Nabi
DPR Harap Pemerintah Lobi Arab Saudi Izinkan Jemaah Haji di Atas 90 Tahun
Mengenal 4 Suku Tertua di Indonesia
ESA Akan Ciptakan Gerhana Matahari Buatan, Simak Tujuannya
Fakta-Fakta Banjir yang Melanda Makkah dan Madinah, Pertanda Apa?
3 Pemain Manchester United yang Rela Didepak Sir Jim Ratcliffe
Babak Baru Kasus Harun Masiku, Eks Ketua KPK Firli Bahuri Lindungi Hasto dan PDIP?
Fakta Unik Gunung Papandayan, Pendakian Penuh Tantangan
Batas Usia Pensiun Jadi 59 Tahun di 2025, Bagai Dua Sisi Mata Uang
Tanda Pria dengan Hati Tulus dan Cinta Sejati yang Tidak Hanya di Ucapkan