Liputan6.com, Jakarta Surat izin akuisisi PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) oleh PT Bank Mandiri dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya sampai ke tangan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa.
Menurut Hatta, rencana besar tersebut nantinya akan dibawa ke Komite Privatisasi. "Baru saja saya terima surat dari Kementerian BUMN, semacam meminta tanggapan. Tapi belum sama sekali dibahas, privatisasi harus melalui pembahasan oleh tim" terangnya di Jakarta, Senin (21/4/2014).
Saat ini, kata Hatta, surat tersebut telah didisposisikan kepada eselon untuk diteliti, dibahas dan ditanggapi. "Surat itu tidak mengatakan rapat koordinasi, hanya minta tanggapan yang tidak terlalu lama," ucapnya.
Advertisement
Dia bilang, keputusan apapun dalam tubuh BUMN yang melibatkan pemerintah perlu dibahas bersama. Contohnya saja akuisisi, merger, bahkan penawaran saham perdana atau initial Public Offering (IPO) dan penambahan saham (rights issue) meskipun porsinya kecil.
"Merger atau akuisisi perlu dibahas dengan baik, sebab jika tidak seperti sekarang ini. BTN protes, serikat pekerja protes dan akibatnya saham BTN bisa jatuh seperti saham PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dulu," ujarnya.
PGN sebelumnya pernah direncanakan untuk merger dengan PT Pertagas (Persero) lalu diakuisisi oleh PT Pertamina (Persero). Namun rencana tersebut belum terealisasikan sampai saat ini.