Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Mohammad Saleh mengatakan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) layak mendapat pujian. Pasalnya, lembaga tersebut telah cukup berkembang dan berkontribusi untuk menciptakan perekonomian sehat.
"Saya secara tidak langsung ikut mengamati perkembangan KPPU, saya melihat KPPU telah berkembang. Lembaga yang layak menjadi pujian," kata dia dalam ulang tahun KPPU ke 14 di Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Saleh menjelaskan di Indonesia memiliki UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat. Sementara KPPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab lahir setahun setelah UU tersebut diundangkan.
KPPU, kata dia telah melakukan berbagai upaya dan advokasi untuk agar pelaku usaha di Indonesia bersaing dengan sehat. Selain itu, dengan adanya persaingan yang sehat dari KPPU maka produsen terpacu untuk menciptakan produk-produk yang berkualitas. "Dipacu menghasilkan produk yang berkualitas sehingga bagus untuk konsumen," kata Saleh.
Meski begitu, ia mengatakan KPPU bakal menghadapi tantangan yang berat. Hal itu terkait dengan semakin dekatnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015.
"Ini adalah tantangan KPPU untuk mendorong, hanya dengan efisiensi maka produk Indonesia akan bersaing dengan negara-negara Asean," tukasnya. (Amd/Ahm)
Kehadiran KPPU Dorong Produk RI Makin Berkualitas Jelang MEA 2015
Wakil Ketua Mahkamah Agung, Mohammad Saleh mengungkapkan, kehadiran KPPU mendorong produsen untuk membuat produk berkualitas bagi konsumen.
Diperbarui 12 Jun 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 12 Jun 2014, 22:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Ibadah karena Niat Ingin Kaya? Begini Pandangan Buya Yahya
Apa Boleh Niat Puasa Ramadhan Dibaca Siang Hari?
Serba-serbi Suku Togutil di Halmahera, dari Suku Primitif hingga Tradisi Unik Pemakaman Jenazah
2 Mahasiswa UMTS Diduga Gelapkan Uang Kuliah Rekan-rekannya, Kerugian Kampus Rp1,2 Miliar
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 23 Februari 2025
Wamendagri: Retret di Magelang Memperkuat Sinergi Antarkepala Daerah
Damkar Sigap Bantu Kiky Saputri Lepaskan Cincin Jelang Melahirkan Anak Pertama
Perbedaan Waktu Imsak dan Subuh, Berikut yang Harus Diikuti untuk Mengetahui Batas Waktu Sahur
Sudah Sholat Tarawih dan Witir, Apakah Boleh Sholat Tahajud? Begini Penjelasan UAH
Pasutri di Bandar Lampung Tewas Tertimpa Longsor Saat Makan Malam
Apakah Makan Sahur Sudah Termasuk Niat Puasa Ramadhan? Biar Tak Salah Paham, Baca Penjelasan Ini
Cerita Petani Transmigrasi 5 Desa Tuntut Keadalian Agraria sampai Menginap di ATR/BPN Jambi