Mentan Akui Adanya Kebocoran Anggaran Subsidi Pupuk

Sayangnya, dari sejumlah kasus kebocoran tersebut tidak sampai pada proses pengadilan.

oleh Septian Deny diperbarui 17 Jun 2014, 17:05 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2014, 17:05 WIB
Petani menaburkan pupuk lahan persawahan di Desa Wirowongso, Jember, Jatim, Selasa (30/3). Sejumlah petani mengeluhkan kenaikan harga pupuk saat musim tanam.(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian mengakui selama ini terjadi kebocoran anggaran untuk subsidi pupuk pertanian. Sayangnya, dari sejumlah kasus kebocoran tersebut tidak sampai pada proses pengadilan.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan, kebocoran anggaran subsidi tersebut sebenarnya sudah bukan menjadi rahasia. Namun dia tidak bisa memastikan besaran kebocoran tersebut.

"Terus terang kami tidak punya data pasti. Tapi memang kebocoran itu ada, bukan rahasia lah. Tapi kasus-kasus penemuan penyimpangan pupuk ini tidak diproses sampai pengadilan," ujarnya usai rapat kerja dengan Komisi IV di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/6/2014).

Selain itu, meski tidak adanya penambahan anggaran subsidi pupuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, tapi dirinya yakin bahwa anggaran subsidi yang ada akan dimaksimalkan memenuhi kebutuhan pupuk bagi para petani.

"Tetap kebutuhan petani akan dipenuhi. Artinya, kalau ternyata memang melebihi dari volume 7,78 juta ton (volume pupuk bersubsidi yang tersedia pada tahun ini) itu tetap akan dipenuhi. Nanti skimnya skim kurang bayar," katanya.

Sebelumnya, Suswono mengusulkan penambahan anggaran subsidi pupuk untuk 2014 sebesar Rp 4,13 triliun dari alokasi yang telah tersedia saat ini sebesar Rp 18,05 triliun. Hal ini guna memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi dilapangan pada tahun ini yang mencapai 9,55 juta ton. (Dny/Ndw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya