RI Susun Strategi Lawan Gugatan Arbitrase Newmont

Pemerintah secara khusus menggelar rakor minerba di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 07 Jul 2014, 11:09 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2014, 11:09 WIB
Ilustrasi Tambang Newmont (2)
Ilustrasi Tambang Newmont

Liputan6.com, Jakarta - Gugatan arbitrase internasional yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah mengusik pemerintah Indonesia. Ditambah lagi persoalan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport Indonesia dan Newmont yang belum memperoleh titik terang.

Menghadapi persoalan tersebut, pemerintah secara khusus menggelar rapat koordinasi (rakor) minerba di kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta pukul 10.30 WIB.

Dari pantauan Liputan6.com, rakor ini akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung atau CT.

Beberapa pejabat telah hadir, diantaranya Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Menteri Keuangan Chatib Basri.

Datang pula Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Andien Hadiyanto dan Dirjen Minerba R Sukhyar.

Lutfi membenarkan bahwa rakor ini akan membahas tentang laporan arbitrase PTNNT. "Iya kalau tidak salah bahas itu (arbitrase)," ungkap dia saat berbincang dengan wartawan, Senin (7/7/2014).

Sedangkan jawaban Hidayat justru lebih membuat penasaran. Dia mengaku rapat tersebut bakal menghasilkan sebuah keputusan. "Kami akan membuat keputusan," cetusnya.

Namun saat ditanya soal keputusan apa, dia menyerahkannya pada Menko Perekonomian. "Keputusan apa tanya Pak Menko," ucap dia singkat.

Sementara CT yang datang sekitar pukul 10.30 WIB menuturkan, rapat minerba akan membahas persoalan tambang secara keseluruhan. "Kita akan bicara kontrak karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan lainnya," tutur dia.

Sedangkan Mahendra Siregar menjelaskan, pihaknya akan memberi laporan terkait kemajuan proses renegosiasi dari Freeport Indonesia kepada CT.

"Supaya CT memberikan arahan lebih lanjut dan berharap sejumlah renegosiasi lain bisa diselesaikan. Dengan begitu, hasilnya bisa dilaporkan ke Sidang Kabinet untuk menunggu keputusan Pak Presiden," tambahnya.

Dan soal arbitrase PTNNT, menurut dia juga akan dibahas dalam rapat tersebut. "Arbitrase dibahas juga," pungkas Mahendra. (Fik/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya