Dahlan Enggan Protes Setoran Dividen Naik Tiap Tahun

Menteri BUMN, Dahlan Iskan mengungkapkan, setoran dividen sebaiknya tidak semua disetor ke kas negara tetapi juga untuk ekspansi BUMN.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 03 Sep 2014, 18:57 WIB
Diterbitkan 03 Sep 2014, 18:57 WIB
Ilustrasi Dahlan Iskan
Ilustrasi Dahlan Iskan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan agar pemerintah dapat mengurangi setoran dividen perusahaan pelat merah setiap tahun. Pasalnya, laba BUMN tersebut bisa digunakan untuk memutar kembali bisnisnya supaya mengantongi proyek bernilai triliunan rupiah.

"Setoran dividen BUMN tahun lalu sekira Rp 40 triliun. Harusnya kalau akal sehatnya, jangan semua disetor ke kas negara," ungkap dia saat ditemui di acara Refleksi Tiga Tahun Pelaksanaan MP3EI di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Menurut Dahlan, sebaiknya negara menarik dividen BUMN sekira Rp 30 triliun, sedangkan sisanya Rp 10 triliun dapat dipakai untuk membiayai ekspansi perusahaan pelat merah.

"Dengan uang Rp 10 triliun kalau ditaruh di kas negara cuma jadi Rp 10 triliun. Sedangkan kalau digunakan lagi buat ekspansi, bisa menghasilkan proyek sampai Rp 30 triliun bahkan lebih," papar Dahlan.

Sayang, mantan Direktur Utama PLN itu mengaku usulan tersebut belum dapat terlaksana mengingat kebutuhan APBN terhadap penerimaan negara termasuk dari dividen BUMN.

"Buktinya setiap tahun dividen BUMN selalu naik. Tapi saya nggak mau protes karena saya tahu keadaan APBN yang sangat sulit," terangnya.

Untuk itu, Dahlan telah berkoordinasi dengan Menteri Perekonomian Chairul Tanjung (CT) untuk me-review kembali alokasi atau pagu anggaran proyek dalam APBN.

"Dipisahkan mana yang bisa dilakukan BUMN, coret dari APBN artinya nggak perlu didanai uang negara. Lalu dialihkan proyek komersial ke BUMN," ucap dia.

Anggaran negara, sambungnya, harus dialokasikan untuk membangun infrastruktur di daerah atau wilayah Timur Indonesia karena banyak mengalami ketertinggalan akses.

"Nah siapapun Menteri BUMN-nya harus bisa seperti itu menampung proyek komersial yang bisa digarap BUMN. Kalau nggak bisa, langsung saja diberhentikan," tandas Dahlan. (Fik/Ahm)

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya