Sebelum Menaikkan Elpiji 12 Kg, Pertamina Harus Siapkan Jaringan

Mekanisme kenaikan harga elpiji 12 kg diserahkan seluruhnya kepada Pertamina.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 09 Sep 2014, 15:31 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2014, 15:31 WIB
Pertamina Klaim Kenaikkan Harga Elpiji Tak Pelu Izin SBY
Namun, keinginan perusahaan energi pelat merah ini untuk menaikkan harga gas Elpiji 12 Kg nampaknya tidak mudah, pasalnya harus izin dahulu dari pemerintah, Jakarta, Rabu (13/8/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Meskipun pemerintah dan PT Pertamina (Persero) telah sepakat untuk menaikkan harga elpiji non subsidi ukuran 12 kilogram (kg). Namun kemungkinan besar kenaikan elpiji 12 kg tersebut  belum akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul Tanjung (CT) mekanisme kenaikan harga elpiji 12 kg diserahkan seluruhnya kepada Pertamina.

"Tunggu saja, Pertamina akan mengumumkan besaran kenaikan harga elpiji 12 kg dan waktunya kapan," tegas dia kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/9/2014).

Chairul melanjutkan, untuk menaikan harga elpiji tersebut, Pertamina harus menjalani proses yang cukup panjang.

"Pertamina butuh persiapan untuk melakukan sesuatu, tidak nggak seperti membalikkan telapak tangan. Ada sesuatu yang harus dipersiapkan, misal jaringannya, dan lainnya karena ini kan sampai ke seluruh Indonesia," tuturnya.

Di sisi lain, kenaikan harga elpiji 12 kg tak diikuti dengan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, CT memastikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak akan menaikkan harga BBM subsidi sampai 20 Oktober 2014. "Harga BBM tidak akan ada kenaikan di pemerintahan ini sampai 20 Oktober," tegas dia. (Fik/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya