Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim Indroyono Soesilo memastikan pemerintah akan semakin tegas dalam menindak kegiatan pencurian ikan baik oleh kapal yang memiliki izin maupun kapal tidak berizin.
Indroyono menyatakan, pemerintah tidak akan memberikan denda kepada kapal kedapatan melakukan pencurian ikan, melainkan akan langsung mencabut izinnya.
"Untuk denda, begini ya, jadi perizinan itu ada biayanya, pendapatan negara bukan pajak sekarang ini tahun ini sekitar Rp 250 miliar, rencana tahun depan dinaikan sampai Rp 1,5 triliun. Kita akan ada peringatannya, kan langsung dicabut ijin, jadi nggak usah denda," ujarnya di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).
Sementara itu, untuk mencegah kembali maraknya pencurian ini, pemerintah sudah menyiapkan berbagai peraturan dan kebijakan. Pertama, dengan menghimpun data perizinan kapal ikan yang bisa diakses melalui website.
"Dengan data itu, akan yakin melihat ada 5.300 izin kapal, nama kapal, nomer kapal, nama pemilik, alamat kapal, kapan ijinnya diberikan dan habis," kata dia.
Kedua, dengan membuat moratarium perizinan kapal agar dapat dikontrol mana izin kapal yang sudah habis masa berlakunya, atau diberikan izin baru dengan peraturan fungsi yang baru.
"Yang ketiga soal pemindahan (ikan) antar kapal," lanjutnya. Keempat, terkait pemasaran ikan yang telah ditangkap yang akan dipasang pada setiap kapal yang memiliki izin.
"Dengan demikian, sehingga pergerakannya bisa dipantau dan memang dia sudah diijinkan menangkap disuatu wilayah," tandasnya. (Dny/Gdn)
Pemerintah akan Cabut Izin Kapal yang Kedapatan Mencuri
Untuk mencegah kembali maraknya pencurian ini, pemerintah sudah menyiapkan berbagai peraturan dan kebijakan.
diperbarui 11 Nov 2014, 14:00 WIBDiterbitkan 11 Nov 2014, 14:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Exposure dalam Fotografi: Panduan Lengkap
Antisipasi Bentrok Suporter, Petugas Gabungan Larang Pendukung Persip Pekalongan Datangi Markas Persab Brebes
Panglima TNI Mutasi 52 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya
Pemangkasan Anggaran Kementerian PU, Pakar UGM Usul Skema KPBU Ditata Ulang
Link Live Streaming Liga Inggris Manchester United vs Tottenham Hotspur di Vidio, Sebentar Lagi Mulai
Hasil Liga Inggris Liverpool vs Wolves: Menang 2-1, Pasukan Arne Slot Kembali Tinggalkan Arsenal
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Jakarta Bhayangkara Presisi Sapu Bersih Laga Kandang
Beda Hidup di Dunia dengan Keimanan dan Tanpa Iman, UAH Ungkap Hal Mendalam Ini
Serunya Ramadan Penuh Berkah Bersama Indosiar, Ada Magic 5 Pesantren Edition Hingga AKSI 2025
Dinilai Menistakan Agama, Pria di Depok Babak Belur Dihajar Sejumlah Orang
Definisi Brand Kosmetik Lokal Versi Wardah, Tidak Sekadar Pasang Label
Aktris Korea Selatan Kim Sae Ron Meninggal Dunia, Polisi Tengah Selidiki Penyebab Kematian