Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah membuka kesempatan seleksi untuk menempati kursi pejabat Eselon I dan Eselon II. Namun Pengamat berpendapat rekrutmen terbuka itu bukanlah lelang jabatan.
Guru Besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha menjelaskan, Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengenal istilah lelang jabatan.
"Yang ada adalah promosi atau pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan sistem merit dan terbuka. Lelang jabatan cuma digunakan oleh Gubernur DKI Jakarta yang saat itu dijabat Joko Widodo. Jadi jangan dipakai istilah itu, karena harus sesuai UU," ucap dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (13/11/2014).
Istilah lelang jabatan, lanjut Miftah, biasanya dipakai oleh kalangan pengusaha atau usahawan. Sambungnya, terkadang lelang jabatan diartikan dalam pengertian negatif.
"Lelang jabatan terkenal di dunia usaha, tapi maknanya negatif karena ada unsur kongkalikong di dalamnya. Makanya kalau di lingkungan aparatur sipil harus menggunakan bahasa rekrutmen terbuka," tegas dia.
Katanya, pola rekrutmen pejabat tinggi Kementerian/Lembaga saat ini harus berbasis kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Seleksi pun, tambah Miftah, dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti semua pihak baik kalangan PNS maupun swasta.
"Jadi orang-orang yang berkompeten lah yang layak diangkat sebagai Eselon I dan II," tegasnya.
Miftah mengatakan, dalam UU ASN, istilah pejabat Eselon I dan II telah diubah menjadi pimpinan tinggi. Dalam struktur jabatan, setelah pimpinan tinggi, di bawahnya pejabat administrasi dan pejabat fungsional. (Fik/Ndw)
Istilah Lelang Jabatan Identik dengan Kongkalikong
Istilah lelang jabatan biasanya dipakai oleh kalangan pengusaha Terkadang lelang jabatan diartikan negatif.
diperbarui 13 Nov 2014, 13:40 WIBDiterbitkan 13 Nov 2014, 13:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jangan Remehkan Kiai Cuek, Gus Baha Ungkap Hal Mengejutkan Ini
Kang Seung Yoon Winner Selesai Wamil Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024
Jelang Laga vs Filipina di Piala AFF 2024, Timnas Indonesia Masih Kelelahan Namun Mental Masih Kuat
Emak-Emak Jadi Korban Hipnotis di Pasar Depok, Emas Ratusan Juta Raib
Model Tangga untuk Desain Rumah Minimalis, Sederhana tapi Terkesan Mewah
Grup B Piala AFF 2024 Makin Sengit! 4 Tim Bersaing Ketat dan Belum Ada yang Pasti Lolos ke Semifinal
6 Momen Detik-Detik Persalinan Shandy Purnamasari, Lahirkan Anak Ketiga
350 Patient Quote untuk Menginspirasi Kesabaran dan Kekuatan
4 Ruas Tol Trans Sumatera Dibuka Gratis Mulai 21 Desember 2024, Apa Saja?
Kalah dari Myanmar, Timnas Laos Tersingkir dari Fase Grup Piala AFF 2024
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin, Pengertian, Sejarah, dan Dampaknya di Indonesia
Viral Fotonya Merokok Sembarangan, Menlu Malaysia Mengaku Siap Didenda