Liputan6.com, Tangerang - Upah Minimum Kota atau UMK 2015 di kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk 2015, akhirnya menyepakati angka Rp 2,71 juta. Sementara untuk Kota Tangerang, lebih besar Rp 30 ribu atau menyentuh angka Rp 2,73 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Tangerang, Abduh Surahman menuturkan, angka UMK 2015 untuk Kota Tangerang sebesar Rp 2,73 juta. "Angka tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara unsur serikat buruh dan pengusaha yang diwakili Apindo," ujar Abduh, Jumat (21/11/2014).
Angka tersebut ternyata paling tinggi jika dibandingkan dua wilayah Tangerang lainnya. Kota Tangsel dan Kabupaten Tangerang sepakat angka UMK 2015 sebesar Rp 2,71 juta.
Seperti yang diungkapkan Purnama Wijaya Kepala Dinsosnakertrans Tangsel, menurut Purnama, angka tersebut lebih besar Rp 1 juta dibandingkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) kota. "Kemarin kan KHL disepakati Rp 1,7 juta. Sekarang UMKnya sebesar Rp 2,71 juta," ujar Purnama.
Padahal awalnya, buruh meminta pada angka Rp 2,84 juta sementara Apindo mengajukan angka Rp 2,6 juta. Hingga akhirnya setelah lebih dari 9 jam melaksanakan Rapat Pleno Dewan Pengupahan Kota (Depeko), disepakati pada Kamis 20 November 2014 malam, UMK Tangsel di 2015 sebesar Rp 2,71 juta.
"Setelah disepakati begini, kami akan rekomendasikan ke Walikota. Untuk kemudian dilanjutkan ke Gubernur Banten, agar disahkan," ujar Purnama komentari nilai UMK 2015. (Naomi T/Ahm)
UMK 2015 Kota Tangerang Capai Rp 2,73 Juta
Angka UMK 2015 di kota Tangerang mencapai Rp 2,73 juta sedangkan kabupatan Tangerang dan kota Tangerang Selatan Rp 2,71 juta.
diperbarui 21 Nov 2014, 11:21 WIBDiterbitkan 21 Nov 2014, 11:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Vendor Makan Bergizi Gratis, Pengamat: Pastikan Bukan Pengusaha Besar dengan Embel-embel UMKM
Ahli Berbagi Tips Murah Atasi Jamur Kuku di Rumah
Ini 3 Alasan Indonesia Tidak Menjadi Negara Monarki
Bolehkah Menemani Orang Lain untuk Sholat Berjamaah setelah Kita selesai Sholat? Simak Kata Buya Yahya
Foto Bareng Sarwendah di Acara Ulang Tahun, Erina Gudono Disebut Salah Kostum
Bukan Sekadar Lauk, Ini Makna Rempeyek yang Kerap Hadir dalam Ritual Upacara Adat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 13 Januari 2025
Mengenal 9 Tokoh Pejuang Asal Lampung, Siapa Saja?
Link Live Streaming Piala Super Spanyol Real Madrid vs Barcelona, Sebentar Lagi Kick-off
Aurat Terbuka Tanpa Sengaja, Apakah Sholat Tetap Sah?
Menlu Sugiono Akan Jadi Inspektur Pemakaman Hasjim Djalal di TMP Kalibata
Sisi Lain Patrick Kluivert: Tidak Kaget Makanan Indonesia, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Belajar Bahasa