Liputan6.com, Jakarta - Meski banyak protes yang muncul untuk menolak kebijakan yang dikeluarkan oleh pihaknya, namun Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap percaya diri.
Susi bahkan mengatakan jika para pelaku usaha perikanan melihat kebijakan ini secara jeli, maka kebijakan-kebijakan yang dia keluarkan akan membuka lapangan kerja. Salah satunya yaitu kebijakan soal pelarangan transhipment atau bongkar muat muatan di tengah laut.
"Persoalan keberatan pemain, tapi memang sudah ada policy transhipment. Sebenarnya ini menciptakan banyak opportunity," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Rapat Kerja (Raker) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Susi menjelaskan, salah satu peluang bisnis yang bisa digali dari penerapan aturan ini yaitu usaha pengangkutan cargo dari kantong kantong budidaya ke main port atau pelabuhan utama.
"Jadi silahkan terjun ke cargo dari pembudidaya ke main port. Perlu uang perlu apa, cari perbankan. Policy sudah jelas. Potensi perikanan sudah ada," lanjutnya.
Menurut dia, justru dengan adanya aturan semacam pelarangan transhipment ini akan membuat sektor perikanan Indonesia semakin maju karena tidak ada lagi pembeli hasil perikanan atau nelayan asing yang berbuat curang.
"Tidak boleh kapal Hongkong keliling pulau kecil ambil kerapu hidup, lobster. Harusnya mereka di main port. Selain itu, ini menghidupkan pabrik karena butuh cold storage juga. Ini menciptakan oportunity yang luar biasa. Perbankan sudah siap," tandasnya. (DNy/Gdn)
Menteri Susi Sebut Kebijakannya Bisa Ciptakan Lapangan Kerja
Susi menjelaskan, salah satu peluang bisnis yang bisa digali dari penerapan aturan ini yaitu usaha pengangkutan cargo.
diperbarui 27 Jan 2015, 17:57 WIBDiterbitkan 27 Jan 2015, 17:57 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menjelaskan perkembangan penangkapan kapal ilegal fishing dan transhipment di Jakarta, Senin (8/12/2014). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Menko Yusril: Indonesia Tak Bebaskan Mary Jane, tapi Dipindahkan ke Filipina
Arti Mimpi Suami Menikah Lagi Menurut Primbon: Pertanda Baik atau Buruk?
BI Tahan Suku Bunga 6% pada November 2024
KPU Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru di Pilkada Kota Metro Lampung 2024, Begini Duduk Perkaranya
APBN Adalah: Definisi, Fungsi, Dasar Hukum, dan Tujuannya
VIDEO: Detik-Detik Penangkapan Oknum PNS BP Batam Kasus Jaringan TPPO
Tips Wajah Mulus: Panduan Lengkap Merawat Kulit Wajah
Arti Kedutan Bibir Bawah Menurut Primbon: Pertanda Apa?
5 Hobi Seru untuk Si Introvert Agar Tetap Kreatif, Coba Yuk!
Cadewas Mirwazi Sebut Ego Sektoral Masih Terjadi di KPK: Pimpinan Merasa Paling Hebat
Jawaban Sederhana Gus Baha saat Ditanya Anaknya, 'Kok Sholat Terus?'