Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Nelayan Tuna Long Line (ATLI) melobi Menteri Kelautan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberikan kelonggaran terhadap pelarangan bongkar muat di tengah laut (transhipment).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Long Line Dwi Agus mengatakan, setelah aturan tersebut diterapkan harga ikan tuna mengalami kenaikan 12,8 persen, namun volume pernangkapan mengalami penurunan.
"Kuantitas turun, pendapatan naik 12,8 persen," kata Agus, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Meski menaikkan pendapatan namun penerapan transhipment dinilai tidak efektif oleh pengusaha. Pasalnya, mutu ikan menjadi menurun.
Karena itu, pria yang akrab disapa Black tersebut ingin peraturan transipment dilonggarkan agar bisa menjual ikan lebih segar. "Kalau bisa semua fresh makin untung," tegas dia.
Menurut Black, jika transhipment tidak diterapkan akan lebih meningkatkan pendapatan nelayan. Bahkan dia berkelakar para nelayan bisa membeli kendaraan Mecedess Benz (Mercy).
"Untuk beli Mercy lagi, kalau transhipment tidak diterpakan, ada peningkatan mutu maka harga naik. Kalau regulasi dibuat begini, transhipment tak diterapkan kita beli mercy lagi itu," pungkasnya. (Pew/Nrm)