Liputan6.com, Jakarta - Pegawai pajak pada tahun ini mendapatkan tunjangan kinerja yang fantastis‎. Hal itu diberikan untuk memicu kinerja para pegawai pajak mengingat target pajak tahun ini sekitar Rp 1.400 triliun.
Namun bagaimana jika target pajak tetap tidak akan tercapai? Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengaku akan memotong tunjangan tersebut jika target tidak tercapai.
"‎Kalau tahun ini tidak tercapai berarti tunjangan tahun depan akan dipotong. Sudah langsung begitu mekanismenya," tegas Menkeu di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Namun, Bambang yakin bahwa adanya kenaikan tunjangan tersebut akan ampuh dalam meningkatkan peenrimaan pajak sesuai yang ditargetkan. Hal itu dijelaskan Bambang mengingat para pegawai pajak sudah lama tidak menikmati kenaikan tunjangan sejak 2007.
"Pernah ada janji-janji di tahun-tahun sebelumnya tapi tak pernah bisa terealisir, padahal targetnya semakin lama semakin berat dan khususnya tahun ini sangat berat," papar Bambang.
Pencairan tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2015.
‎Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Euis Fatimah menuturkan, pencairan dilakukan untuk raple selisih tunjangan kinerja Januari-April 2015 terlebih dahulu. Tunjangan kinerja pada Mei 2015 diberikan sesuai dengan besaran yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.
‎Struktur dan besaran tunjangan kinerja telah disesuaikan dengan tanggung jawab, risiko dan peran dari masing-masing posisi untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara. Selain itu, tunjangan kinerja juga mempertimbangkan peringkat jabatan, pangkat dan pengalaman kerja.
Adapun besaran kenaikan tunjangan kinerja pejabat struktural lebih tinggi dari besaran kenaikan tunjangan pelaksana. Hal itu mengingat pejabat struktural sebelum kenaikan dinilai masih di bawah acuan antara lain BUMN besar dan perbankan. Sedangkan tunjangan kinerja pelaksana sudah dia tas acuan pasar tenaga kerja.‎ (Yas/Gdn)
Tak Capai Target, Tunjangan Pegawai Pajak Bakal Dipotong
Pencairan tunjangan kinerja pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai dilakukan pada minggu ketiga April 2015.
diperbarui 08 Apr 2015, 14:08 WIBDiterbitkan 08 Apr 2015, 14:08 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
ASIOTI: Teknologi IoT akan Terus Berkembang ke Arah Pemanfaatan AI hingga GenAI
11 Arti Mimpi Bersetubuh Menurut Para Ahli Tafsir, Mana yang Kamu Alami?
Mengapa Ten Hag Tidak Dipecat Lebih Awal oleh Manchester United?
Mengenal Warung Sate Haji Ismail Taman Kencana, Kuliner Legendaris di Bogor
Cara Pemakaian Skincare yang Tepat, Agar Kulit Cerah dan Terawat dengan Hasil Maksimal
Nikita Mirzani Peringatkan Kubu Vadel Badjideh: Ada 2 Visum, Bukti Tertulis dan 16 Saksi, Kurang Apa Lagi?
Satu Lagi Perusahaan China Ingin Kuasai Pasar AS
Penyebab Hematemesis Melena, Gejala, dan Penanganannya yang Tepat
Cascade Adalah Konsep Penting dalam Pemrograman dan Desain, Ini Penjelasannya
Rahasia Hilangkan Pahit Bunga Pepaya Tanpa Garam dan Daun Jambu, Cuma Pakai Bahan Ini
Apa Itu HEPA Filter, Jenis-Jenis, dan Manfaat Penggunaannya
Apa Itu Instruktur Adalah: Peran Penting dalam Dunia Pelatihan