Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Komisi XI, Wilgo Zainar mengaku belum mengantongi kenaikan tunjangan uang muka atau DP mobil sebesar Rp 116,5 juta. Fasilitas tersebut dijanjikan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) yang akan tetap membayar jatah uang muka kepada Anggota DPR, DPD, Badan Pemerika Keuangan (BPK), Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
"Saya belum mendapat informasi apakah uang muka itu sudah dibayar atau belum. Tapi rasanya belum direalisasikan sejumlah Rp 116 juta sesuai dengan pagu lama," kata Wilgo saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Senin (13/4/2015).
Presiden Jokowi sebelumnya telah membatalkan kenaikan tunjangan uang muka atau DP mobil pejabat menjadi Rp 210 juta. Akibatnya, para pejabat akan tetap mendapatkan uang muka mobil dengan bujet lama Rp 116,5 juta.
Politikus dari Fraksi Gerindra ini menegaskan, tidak merasa keberatan apabila hanya memperoleh tunjangan uang muka mobil tanpa kenaikan. Wilgo pun sepakat dengan ‎efisiensi anggaran karena kondisi perekonomian saat ini sangat berat bagi masyarakat.
Ada dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mengerek naiknya harga kebutuhan pokok. Sayang, tambahnya, pendapatan masyarakat tetap, bahkan turun.
"Jadi rencana naiknya pagu uang muka mobil mengusik rasa keadilan masyarakat. ‎Saya dukung penuh upaya Presiden untuk efisiensi penggunaan anggaran negara karena harus benar-benar efektif dan tidak boros. Jangan sampai kita menambah beban rakyat," ujar Wilgo.
Hanya saja dia merasa kecewa dengan Presiden Jokowi yang membatalkan keputusannya sendiri. Padahal keputusan Presiden, dinilainya sebagai salah satu sumber hukum.
"Kami tidak berkeberatan pagu yang digunakan pagu lama walau sesungguhnya Presiden menganulir sendiri keputusan yang telah ditandatangani. Hal ini tidak sepatutnya terjadi, karena bisa menurunkan pamor dan kesakralan lembaga kepresidenan yang harus cermat mengambil keputusan," ucap Wilgo. (Fik/Ndw)