Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghimbau dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) wijib memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad mengatakan, hal ini sesuai dengan amanat pasal 22C dan 71 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang WP3K.
"Pemberian izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masuknya investasi di wilayah perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil, sehingga potensi sumber daya pesisir nasional bisa kita gali," ujarnya di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan WP3K. Hal ini diperlukan karena izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K sangat terkait dengan beberapa isu pokok dimana ada berbagai macam kepentingan di dalamnya sehingga rawan memicu konflik.
"Misalnya kepentingan alur pelayaran, nelayan, wisata bahari, konservasi, pertahanan dan keamanan, pertambangan, penempatan infrastruktur dasar laut," lanjutnya.
Sementara itu bagi para stakeholder, dalam kegiatan investasi dan usahanya memerlukan kepastian hukum yang akan melindungi dari potensi konflik tersebut.
"Dengan izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K dipastikan investor dapat memperoleh jaminan kepastian hukum dan kepastian haknya dalam penyelenggaraan kegiatan usaha," tandasnya. (Dny/Ndw)
Ini Cara Pemerintah Tarik Investasi di Pulau-pulau Kecil
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) wijib memiliki izin lokasi
Diperbarui 15 Apr 2015, 14:20 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 14:20 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota Polres Pangkep Digerebek Istri Saat 'Ngamar' Bareng Wanita Lain
Daftar 10 Negara dengan Perekonomian Terbesar di Dunia, Indonesia Posisi ke-7
Polda Kalsel Gagalkan Penyalahgunaan 1.310 Liter BBM Solar Bersubsidi di HSS
Arsenal Harus Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
Masih Banyak yang Cari, Berapa Harga iPhone 12 Pro Max di 2025?
Kapan Libur Paskah 2025? Catat Tanggalnya
Jackie Chan Kembali Beraksi Pada Film Komedi Terbaru Panda Plan, Segera Tayang di Vidio
Film Indonesia Saat Menghadap Tuhan Angkat Kisah Nyata Trauma Remaja, Eksklusif di Vidio
Zodiac Rising Sign: Unveiling Your Astrological Ascendant
Insomnia, Bukan Sekadar Gangguan Tidur Biasa
Marshanda Jalani Melukat di Bali, Seperti Ini Momen-Momen yang Dipamerkannya
Masak Besar Bobon Santoso Bareng Bobby Nasution di Pantai Bebas Parapat Diserbu 1.000-an Masyarakat