Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghimbau dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) wijib memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad mengatakan, hal ini sesuai dengan amanat pasal 22C dan 71 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang WP3K.
"Pemberian izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masuknya investasi di wilayah perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil, sehingga potensi sumber daya pesisir nasional bisa kita gali," ujarnya di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan WP3K. Hal ini diperlukan karena izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K sangat terkait dengan beberapa isu pokok dimana ada berbagai macam kepentingan di dalamnya sehingga rawan memicu konflik.
"Misalnya kepentingan alur pelayaran, nelayan, wisata bahari, konservasi, pertahanan dan keamanan, pertambangan, penempatan infrastruktur dasar laut," lanjutnya.
Sementara itu bagi para stakeholder, dalam kegiatan investasi dan usahanya memerlukan kepastian hukum yang akan melindungi dari potensi konflik tersebut.
"Dengan izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K dipastikan investor dapat memperoleh jaminan kepastian hukum dan kepastian haknya dalam penyelenggaraan kegiatan usaha," tandasnya. (Dny/Ndw)
Ini Cara Pemerintah Tarik Investasi di Pulau-pulau Kecil
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) wijib memiliki izin lokasi
diperbarui 15 Apr 2015, 14:20 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 14:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menkum Supratman Minta Dirjen AHU Bantu Ekstradisi Paulus Tanos
Berapa THR PNS 2024? Cek Rincian Lengkap dan Jadwal Pencairannya di Sini!
Bos BI Ajak Investor Global Investasi di Indonesia
Sudah Berusaha Baik tapi Masih Dihujat, Begini Sikap Praktis yang Disarankan Ustadz Adi Hidayat
Kim Jae Joong Ungkap Kisah Mengerikan soal Mantan Pacarnya
Saksikan FTV Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Jumat 24 Januari Via Live Streaming Pukul 13.00 WIB
Donald Trump Desak Penurunan Suku Bunga AS Picu Indeks S&P 500 Sentuh Rekor
Apa Itu LOC: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalam Transaksi Internasional
Guru Besar UPI: Usulan Kampus Kelola Tambang Itu Sesat Pikir dan Kebijakan
Prediksi Timnas Indonesia U-20 Vs Yordania, Langkah Awal Menuju Piala Asia U-20
Segera di Bioskop! Sinopsis, Jadwal Tayang, dan Pemeran Film PERAYAAN MATI RASA Karya Umay Shahab
Menteri Rosan Beberkan Jurus Indonesia Capai Ekonomi 8% di WEF 2025