Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghimbau dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) wijib memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan.
Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Sudirman Saad mengatakan, hal ini sesuai dengan amanat pasal 22C dan 71 ayat (5) Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang WP3K.
"Pemberian izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K ini diharapkan dapat memberi kepastian hukum bagi masuknya investasi di wilayah perairan pesisir dan perairan pulau-pulau kecil, sehingga potensi sumber daya pesisir nasional bisa kita gali," ujarnya di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan WP3K. Hal ini diperlukan karena izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K sangat terkait dengan beberapa isu pokok dimana ada berbagai macam kepentingan di dalamnya sehingga rawan memicu konflik.
"Misalnya kepentingan alur pelayaran, nelayan, wisata bahari, konservasi, pertahanan dan keamanan, pertambangan, penempatan infrastruktur dasar laut," lanjutnya.
Sementara itu bagi para stakeholder, dalam kegiatan investasi dan usahanya memerlukan kepastian hukum yang akan melindungi dari potensi konflik tersebut.
"Dengan izin lokasi dan izin pengelolaan WP3K dipastikan investor dapat memperoleh jaminan kepastian hukum dan kepastian haknya dalam penyelenggaraan kegiatan usaha," tandasnya. (Dny/Ndw)
Ini Cara Pemerintah Tarik Investasi di Pulau-pulau Kecil
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengimbau dalam pemanfaatan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) wijib memiliki izin lokasi
Diperbarui 15 Apr 2015, 14:20 WIBDiterbitkan 15 Apr 2015, 14:20 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Truk Pekerja PT ERB Terjun ke Sungai di Kabupaten Pelalawan, 6 Tewas dan 9 Hilang
Berdoa Terus tapi Tak Kunjung Dikabulkan? Simak Nasihat Buya Yahya agar Cepat Terkabul
Wakil Wali Kota Depok Ajak Masyarakatnya Melek Akan Perubahan Iklim
Arti Mimpi Mobil Hilang: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Mitigasi Siklon Tropis di Indonesia, BRIN Kembangkan Sadewa dan Kamajaya
Polda Jatim Naikan Status Perkara SHGB Laut Sidoarjo jadi Penyidikan
Cara Membahagiakan Orangtua di Alam Kubur jelang Ramadhan, Penjelasan KH Nasaruddin Umar
Hasil LaLiga: Tanpa Bellingham, Real Madrid Sikat Girona
3 Kiper Terburuk Manchester United Sepanjang Sejarah: Andre Onana Selamat dari Daftar
Menteri Hukum Bantah Intervensi Kehakiman oleh Presiden Prabowo Subianto
Inilah Asal-usul Nama Kawasan Sukamiskin
Arti Mimpi Dimarahi Orang: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui