RI Bikin Pemetaan Laut untuk Bangun Poros Maritim Dunia

Konsep pengembangan wilayah kelautan Indonesia yang menyeluruh dan terpadu memuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kelautan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 28 Apr 2015, 11:55 WIB
Diterbitkan 28 Apr 2015, 11:55 WIB
 Susi Pudjiastuti
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Panji Diksana)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar workshop nasional bertema Membangun Poros Maritim Dunia dalam Perspektif Tata Ruang Laut Nasional pagi ini.

Kegiatan ini untuk menggali masukan dari berbagai pihak dalam membangun Indonesia jadi poros maritim dunia.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menyatakan saat ini pemerintah tengah melakukan pemetaan wilayah laut nasional. Untuk itu, pemerintah pun menyusun Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN).

Susi bilang, konsep pengembangan wilayah kelautan Indonesia yang menyeluruh dan terpadu memuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi kelautan.

Serta, memuat sistem konektivitas kemaritiman, kawasan laut strategis, serta arahan zonasi penggunaan ruang laut pada skala nasional.

"RTRLN merupakan amanat dari pasal 43 ayat 1 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang kelautan," kata dia di Jakarta, Selasa (28/4/2015).

Susi menuturkan, penyusunan RTRLN diperlukan untuk mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

"Hal ini sangat penting bagi Indonesia dalam rangka mendukung terwujudnya visi pembangunan kelautan dan perikanan yang mendukung tiga esensi yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan," ujarnya.

Selain itu, RTRLN diperlukan untuk penyelenggaraan kebijakan dan strategi pembangunan kelautan, keterpaduan serta pertahanan kawasan RI.

"Selanjutnya arahan perencanaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di daerah, serta pemberian izin pemanfaatan ruang laut yang menjadi kewenangan pusat di kawasan strategi nasional (KSN) dan kawasan strategi nasional tertentu (KSNT)," tandas dia.

Adapun kegiatan ini dihadiri 300 peserta yang terdiri dari unsur kementerian, pemerintah daerah, akademisi, NGO, dan pemangku kepentingan terkait.(Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya