Bisakah Pemerintah Hitung Kekayaan Indonesia?

Aset negara yang tercatat di laporan keuangan pemerintah pusat menembus angka gabungan Rp 1.949,15 triliun di akhir 2014.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Apr 2015, 16:20 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2015, 16:20 WIB
Peta Asia Tenggara
Liputan6.com, Jakarta - Selama ini Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun banyak yang bertanya-tanya dan ingin mengetahui sebenarnya berapa nilai kekayaan negara ini yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
 
Kenyataannya, pemerintah mengaku sulit untuk mengetahui hal tersebut. Demikian dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Jakarta, Kamis (30/4/2015). 
 
"Kekayaan negara nggak bisa dihitung, karena nggak terhingga. Semua hal bumi, air dan kekayaan menurut Pasal 33 belum ada neracanya, berat karena udara juga harus dihitung. Kita kaya sekali," ujar dia.
 
Namun demikian, Hadiyanto mengungkapkan aset negara yang tercatat di laporan keuangan pemerintah pusat menembus angka gabungan Rp 1.949,15 triliun di akhir 2014. Jumlah ini melonjak dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp 1.816,25 triliun. 
 
Aset negara pada periode 2014 terdiri dari intrakomptabel (tercatat dalam neraca buku), nilainya Rp 1.948,23 triliun atau meningkat dari posisi 2013 sebesar Rp 1.815,41 triliun. Sedangkan ekstrakomptabel Rp 919,39 triliun. 
 
"Ini belum termasuk konsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) lho. Mereka punya laporan keuangan sendiri. Ini yang dikelola pemerintah pusat," papar dia. (Fik/Nrm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya