Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan. Kali ini, yang dipalsukan adalah Tanda Tangan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji.
Surat bernomor B/789/M.PAN/2/2015, perihal Pengumuman kelulusan peserta seleksi CPNS Tahun 2015 dari Tenaga Honorer tertanggal 9 April 2015 itu ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat dan Daerah. Tembusan surat tersebut ditujukan kepada Presiden RI, Wakil Presiden, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Kapolri, dan Kepala BKN.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menegaskan surat tersebut adalah palsu. “Kementerian PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut. Jangan percaya dan jangan terpengaruh dengan surat palsu tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu, (6/5/2015).
Karena itu, kepada pihak-pihak terkait diminta untuk mengabaikan isi surat tersebut, dan waspada terhadap ulah oknum yang memanfaatkan surat dimaksud untuk kepentingan pribadi. Herman menambahkan, bahwa kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi.
Apabila terdapat keraguan terhadap kebijakan yang dikeluarkan Kementerian PANRB, masyarakat agar meminta konfirmasi ke Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB melalui telpon atau alamat surat elektronik (email). (Ndw)
Waspadai Surat Palsu soal Hasil Tes CPNS
KemenPAN-RB kembali menemukan adanya pemalsuan surat dan tandatangan.
diperbarui 06 Mei 2015, 14:16 WIBDiterbitkan 06 Mei 2015, 14:16 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Arab Saudi Kembali Kalah 2-3 dari Bahrain di laga Pembuka Gulf Cup 2024
Top 3 Berita Bola: Depak Pemain Manchester United Berpenampilan Buruk, Amorim Ingin Boyong Superstar
Ciptakan Produsen Mobil Terbesar Ketiga di Dunia, Honda dan Nissan Resmi Mulai Diskusi Merger
5 Tempat Top Up ML Promo Termurah dan Cara Mendapatkan Diskon Terbaik 2024
Raja Charles III Tak Perpanjang Jaminan Kerajaan untuk Cadbury dan Unilever Setelah Berlaku Beberapa Abad
Ubah Nomenklatur Kemenperin, Agus Gumiwang Diskusi dengan MenpanRB
VIDEO: Sawit Indonesia Dicermati Pasca Penundaan UU Anti-Deforestasi Uni Eropa
Bos Tether Yakin Bisa Bukukan Laba Rp 162 Triliun di 2024
Daya Tarik Mad Roaster, Kuliner Roasted Chicken Hits di Tangerang
3 Hal Ini Ringankan Vonis Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah: Sopan hingga Belum Pernah Dihukum
Benarkah PPN Naik ke 12% Menurunkan Tabungan Masyarakat? Ahli Ungkapkan Pandangan dan Faktanya
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka, Ini Kata KPK