DPR Minta Tambahan Remunerasi buat Pegawai Bea Cukai

Remunerasi bagi kedua unit Eselon I di bawah Kemenkeu itu dianggap penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 11 Jun 2015, 07:30 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 07:30 WIB
Ilustrasi Gaji PNS
Ilustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memberikan renumerasi bagi para pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Remunerasi diharapkan dapat ditambah untuk aparat Ditjen Bea dan Cukai.

Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun mengungkapkan, remunerasi bagi kedua unit Eselon I di bawah Kemenkeu itu dianggap penting karena menjadi tulang punggung pemasukan negara.

“Saya dalam kesempatan ini ingin memastikan bahwa remunerasi di Ditjen Pajak masih berjalan di RAPBN 2016.
Perlu ditambah juga untuk Bea Cukai. Karena kedua Ditjen itu sama-sama menjadi tulang punggung penerimaan negara,” ujar Misbakhun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (11/6/2015).

Misbakhun mengimbau pemerintah dapat memberikan perhatian berupa tambahan tunjangan untuk pegawai di bagian Perimbangan Keuangan Negara, yang akan lebih banyak bekerja dalam sosialisasi program Dana Desa.

"Kalau bisa remunerasi mereka juga ditambah. Di samping yang umum, ada juga penghargaan lebih karena tugas mereka berat," tambah dia.

Politikus Golkar itu pun meminta Ditjen Pajak terus membenahi kinerjanya. Salah satunya mendorong Ditjen Pajak menyempurnakan penggunaan informasi teknologi (IT) perpajakan mengingat belum ada keistimewaan dengan penerapan IT yang sudah berjalan selama ini.

“Saya mendorong ada program teknologi informasi untuk perpajakan. Saya ingin program terkait IT, tak boleh standar tapi harus maju,” sambungnya.

Salah satu yang disoroti Misbakhun dalam IT pajak adalah e-filing. Selama ini persoalan yang muncul setelah wajib pajak mengisi e-filing adalah masalah konfirmasi yang berimbas pada terhambatnya proses restitusi.

“Konfirmasi inilah yang harusnya bisa diatasi teknologi. Seharusnya setelah e-filing, ada kekuatan IT lain. Misalnya harus ada program yang menyambungkan data di seluruh kantor pajak terkait,” cetusnya.

Sedangkan untuk Ditjen Bea dan Cukai, Misbakhun mengharapkan konsep national single window (NSW) harus terus dikembangkan. Menurutnya, data akan berguna untuk intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan negara.

“Intinya, IT ini harus berkembang dalam pelaksanaan lembaga-lembaga penerimaan negara. Bea Cukai harus menjadi pintu gerbang lalu lintas ekspor dan turisme, maka peralatannya harus dimodernisasi dengan baik,” pintanya.(Fik/Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya