Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menambah kursi mudik lebaran dan memperpanjang pemesanan tiket dari H-7 menjadi H-15 sebelum Hari Raya. Dengan tambahan ini, diperkirakan mampu mengangkut 56 ribu penumpang.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwi Atmoko mengatakan tengah membahas perpanjangan waktu pemesanan tiket dari H-7 menjadi H-15. Ide ini baru tercetus beberapa hari lalu dan belum diputuskan.
"Lagi dibahas supaya KAI memperpanjang waktu pemesanan tiket jadi H-15. Kan lumayan tuh ada waktu 8 hari tambahan. Tapi ini kalau memungkinkan dan KAI ada anggarannya untuk menambah kereta api tambahan," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Minggu (14/6/2015).
Hermanto mengungkapkan, dengan perpanjangan waktu pemesanan tiket tersebut akan menarik masyarakat pulang kampung jauh-jauh hari, mengingat banyak dari mereka yang sudah mendapat jatah libur lebaran. Â
Upaya tersebut, tambah dia, diperkirakan dapat mengangkut tambahan 56 ribu penumpang. "Jika satu hari bisa menambah 7 ribu penumpang, maka 8 hari perpanjangan dapat mengangkut 56 ribu orang mudik ke Jawa," tandasnya. (Fik/Ndw)