Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sepakat dengan untuk pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus yang bertugas menata pertambangan. Usul pembentukan BUMN Khusus Tambang tersebut diajukan oleh Perhimpunan Ahli Tambang.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, BUMN Khusus hanya cocok diterapkan pada komoditas yang jenisnya hanya satu, seperti minyak dan gas bumi.
"Masalah konsep BUMN Khusus ini konsep Undang-Undang Migas. Tapi perlu diingat, migas mudah satu komoditi, sedangkan tambang itu banyak," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Selasa (29/9/2015).
Bambang mengungkapkan, tidak mudah menerapkan BUMN Khusus untuk menangani masalah tambang, karena di dalam tambang sendiri memiliki banyak komoditas, contohnya batubara, timah, nikel dan lainnya.
"Apakah bisa konsep itu jadi satu kesatuan memberikan konsesi? Kalau golongan non vital apakah bisa bekerja? Ini kadang tidak pas, inilah kondisinya kenapa saya sampaikan tadi mungkin BUMN Khusus untuk golongan strategis, tapi ini tidak cocok," tuturnya.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMK) untuk mengurusi pertambangan.
Ketua Pelaksana Revisi Undang-Undang Minerba Perhapi, Eva Armila mengatakan, dalam masukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang mineral dan batubara.
Perhapi memandang, sistem perizinan dan pengusahaan pertambangan merujuk kepada terjemahan mengenai konsep penguasaan negara yang bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Karena itu, sistem perizinan yang diusulkan adalah agar pemenntah membentuk BUMK yang bertindak sebagai pengelola sumber daya mineral dan batubara. (Pew/Gdn)
Kementerian ESDM Tolak Usulan Pembentukan BUMN Tambang
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMK).
diperbarui 29 Sep 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Prabowo Minta Hemat Anggaran, Kementerian ESDM Bakal Fokus Ketahanan Energi
5 Fakta dan Kronologi Isa Zega Ditahan Polisi, Bukan Kasus Penistaan Agama
Siap-Siap Suku Bunga Acuan BI Turun Lagi, Kapan?
Perusahaan di China Pasang CCTV di Toilet untuk Pantau Karyawan
Sikat Pasangan China, Fajar/Rian Tembus Semifinal Indonesia Masters 2025
Diapresiasi Wapres Gibran, Pasar Anyar Tangerang Bakal Kembali Dibuka Sebelum Ramadan
Arti Mimpi Menanam Padi: Pertanda Rezeki dan Keberuntungan
Rupiah Diramal Ambruk ke 16.800 per Dolar AS di Kuartal III 2025
Tanam Jagung di Yogyakarta, Polri Ajak Gapoktan di Empat Kabupaten
Cegah Penyalahgunaan Data, Begini Cara Cek NIK untuk Verifikasi Pelanggan XL Axiata
Chicco Jerikho Comeback ke Sinetron Setelah 14 Tahun, Bintangi Ikrar Cinta Suci yang Tayang di SCTV
7 Potret Aaliyah Massaid Saat Promil, Thariq: 'Papa Jadi Saksi Perjuangan Ibu'