Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak sepakat dengan untuk pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus yang bertugas menata pertambangan. Usul pembentukan BUMN Khusus Tambang tersebut diajukan oleh Perhimpunan Ahli Tambang.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot mengatakan, BUMN Khusus hanya cocok diterapkan pada komoditas yang jenisnya hanya satu, seperti minyak dan gas bumi.
"Masalah konsep BUMN Khusus ini konsep Undang-Undang Migas. Tapi perlu diingat, migas mudah satu komoditi, sedangkan tambang itu banyak," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Selasa (29/9/2015).
Bambang mengungkapkan, tidak mudah menerapkan BUMN Khusus untuk menangani masalah tambang, karena di dalam tambang sendiri memiliki banyak komoditas, contohnya batubara, timah, nikel dan lainnya.
"Apakah bisa konsep itu jadi satu kesatuan memberikan konsesi? Kalau golongan non vital apakah bisa bekerja? Ini kadang tidak pas, inilah kondisinya kenapa saya sampaikan tadi mungkin BUMN Khusus untuk golongan strategis, tapi ini tidak cocok," tuturnya.
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMK) untuk mengurusi pertambangan.
Ketua Pelaksana Revisi Undang-Undang Minerba Perhapi, Eva Armila mengatakan, dalam masukan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, tentang mineral dan batubara.
Perhapi memandang, sistem perizinan dan pengusahaan pertambangan merujuk kepada terjemahan mengenai konsep penguasaan negara yang bertujuan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Karena itu, sistem perizinan yang diusulkan adalah agar pemenntah membentuk BUMK yang bertindak sebagai pengelola sumber daya mineral dan batubara. (Pew/Gdn)
Kementerian ESDM Tolak Usulan Pembentukan BUMN Tambang
Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengusulkan pembentukan Badan Usaha Milik Negara Khusus (BUMK).
Diperbarui 29 Sep 2015, 18:00 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 18:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bolehkah Gabung Niat Puasa Syawal dengan Qadha Ramadhan? Buya Yahya Menjawab
Basarah PDIP Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tinggal Menunggu Waktu
Sinopsis dan Daftar Pemain Film 'Godaan Setan yang Terkutuk', Tayang 15 Mei 2025
Hiu Putih Besar Menghilang dari Teluk False, Ini Dampaknya
Momentum Lebaran, 405.760 Kendaraan Telah Meninggalkan Jakarta Melewati Ruas Jalan Layang MBZ
Peran Musik Klasik dalam Menciptakan Komedi Timeless Tom and Jerry
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 1 April 2025
Resep Praktis Jus Timun Lemon, Minuman Sehat Hempas Lemak Setelah Lebaran
Potret Kebersamaan Chelsea Olivia dan Gleen Alinsky, Pasangan yang Selalu Tebarkan Cinta dan Kehangatan
6 Outfit Gym Ala Andrea Dian, Perpaduan Antara Stylish dan Nyaman
7 Foto Anya Geraldine, Tampil Sporty dan Stylish di Berbagai Kegiatan Olahraga.
Tol Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Lebaran