Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sedang mengkaji penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium saat ini. Kebijakan tersebut dipastikan akan masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi Tahap III pada Oktober 2015.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution usai menghadiri Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2015 ‎mengatakan, beberapa menteri terkait sedang melakukan pembahasan mengenai penurunan harga BBM, khususnya Premium.
"Ini sedang kita bahas," ujar dia singkat saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/10/2015).
‎Terkait permintaan Presiden Jokowi untuk mengkaji penurunan harga BBM jenis Premium pada paket kebijakan ekonomi jilid III, Darmin memastikan bahwa poin ini akan masuk dalam paket tersebut.
"Iya (penurunan BBM Premium masuk paket kebijakan tahap III)," lanjut Darmin.
Dia mengaku, paket kebijakan ekonomi III akan diumumkan pada pekan depan. "Iya nanti mungkin Selasa, mungkin Rabu, tapi kami akan rapat untuk identifikasi," paparnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan yang digelar Kamis (1/10/2015) kemarin, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Pertamina (Persero) untuk mengkaji ulang harga BBM. Jokowi berharap adanya penurunan harga BBM, terutama jenis Premium dan Solar.
"Berkaitan dengan BBM dihitung lagi, meskipun kemarin sudah diumumkan oleh Menteri ESDM. Negara dalam keadaan membutuhkan. Tolong dihitung lagi, apakah masih mungkin Premium itu diturunkan meskipun hanya sedikit," kata Jokowi.
Baca Juga
Menurut Jokowi, keputusan harga‎ BBM tersebut sangat berpengaruh langsung kepada daya beli masyarakat Indonesia. Kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat menjadi tujuan yang ada dalam Paket Kebijakan Ekonomi Jilid III yang akan dikeluarkan presiden Jokowi minggu depan. (Fik/Ndw)
Advertisement