Liputan6.com, Jakarta - Kota Semarang patut menjadi perhatian beberapa daerah lain jika pada 2016 nanti tidak bisa mendapatkan dana alokasi khusus daerah sebesar Rp 100 miliar yang telah direncanakan Presiden RI Joko Widodo. Hal tersebut terjadi karena sikap para pejabat daerahnya yang mengindahkan anjuran presiden tentang reformasi birokrasi.
Para pejabat daerah Kota Semarang termasuk Walikota Semarang kedapatan tidak ada di lokasi saat jam kerja. Hal itu diketahui langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi saat menggelar sidak beberapa waktu lalu.
Yuddy mengaku telah memberikan sanksi administratif dengan mengirimkan surat peringatan kepada para pejabat daerah Kota Semarang tersebut. Tidak sekedar itu, bukan hanya sanksi di atas kertas, karena Yuddy juga telah melibatkan BPKP untuk memeriksa laporan keuangan Kota Semarang. Sanksi tersebut juga akan berpengaruh terhadap hal lain, termasuk dalam memperoleh dana alokasi khusus.
“Presiden kan punya program memberikan bantuan dana alokasi khusus Rp 100 miliar untuk satu tahun. Jadi kota–kota seperti itu jangan harap bisa mendapatkannya,” kata Yuddy seperti ditulis, Sabtu (17/10/2015).
Tidak hanya itu, Yuddy Chrisnandi juga mengancam untuk memberikan garis merah bagi para pejabat daerah tersebut. Dengan begitu, para pejabat daerah itu tidak dapat melakukan promosi jabatan dalam karirnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Menurut Yuddy, apa yang dia lakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan namun untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan berjalan dengan baik. Dia pun mengaku terkejut dengan kondisi di kantor Wali Kota Semarang, karena saat itu hanya ada Satpol PP dan petugas administrasi.
Ketika dipertanyakan kepada para pekerja yang lainnya, Yuddy mendapat informasi bahwa sleuruh pejabat daerah tersebut sedang menghadiri acara layaknya seremonial di wilayah Ambarawa.
“Ini sangat fatal karena tidak ada satupun unsur pimpinan yang berada di kantor tersebut, ini harus menjadi peringatan bagi daerah lain, jadi mereka harus selalu siap, tanpa harus diberi tahu,” tegas Yuddy.
Menurut Yuddy, tidak seharusnya seluruh pejabat daerah menghadiri acara seremonial tersebut. Akan lebih tepat jika hanya pejabat-pejabat daerah terkait dengan acara saja yang mengikuti acara di Ambarawa itu. (Yas/Gdn)
Semarang Terancam Tak Dapat Dana Alokasi Khusus
Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi telah mengirimkan surat peringatan kepada para pejabat daerah Kota Semarang.
diperbarui 17 Okt 2015, 19:29 WIBDiterbitkan 17 Okt 2015, 19:29 WIB
Yuddy Chrisnandi (kanan) menjelaskan keberhasilan Kementerian PANRB saat konferensi pers terkait 100 kinerja Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (27/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis 12 Tahun Penjara, Ini Kronologi Kasus Lengkapnya
Mengenal Cawan Penguap: Fungsi dan Penggunaannya di Laboratorium
Rudal Rusia Diduga Penyebab Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines, Kremlin: Jangan Berspekulasi
Rusia Akui Pakai Bitcoin untuk Perdagangan Luar Negeri
7 Potret Amanda Zahra Pamer Pacar Baru, Dulu Viral Karena Diselingkuhi
Rupiah Masih Bertengger di Atas 16.000 per USD, Bakal Terus Melemah?
Tolong Jangan Tinggalkan Dzikir Pendek Ini setelah Sholat Fardhu meski sedang Buru-Buru, Fadhilahnya Dahsyat Kata UAH
Sinopsis Mean Machine di Vidio: Film Amerika Dibintangi Mantan Atlet Sepak Bola Vinnie Jones
Link dan Cara Download Sertifikat PPPK 2024, Ketahui Fungsinya
Indonesia AirAsia Layani 554 Ribu Penumpang Selama Libur Nataru 2024/2025
Ciri-ciri Pneumonia pada Bayi: Gejala, Penyebab, dan Penanganan
Contoh Fungsi Sosiologi dalam Pembangunan, Ini Tantangan dan Peluang Penerapannya