Ini Cara Agar Sektor Perikanan RI Tahan Gempuran Pasar Bebas

Tepat 1 Januari 2016 ini, Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

oleh Septian Deny diperbarui 01 Jan 2016, 10:01 WIB
Diterbitkan 01 Jan 2016, 10:01 WIB
Peraturan Menteri Susi Bikin Nelayan Merugi
Aktivitas bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Nelayan mengeluh mahalnya BBM dan Peraturan Menteri No. 2/2015 tentang larangan penggunaan pukat hela dan pukat tarik membuat nelayan merugi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Tepat 1 Januari 2016 ini, Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pada era perdagangan bebas ini, produk barang dan jasa akan bebas keluar masuk antar negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk pada sektor perikanan.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Nilanto Perbowo mengatakan, mutu dan keamanan hasil perikanan akan menjadi kunci utama dalam peningkatan daya saing untuk memenangkan persaingan saat MEA berlangsung.

"Kunci utama bisa kompetitif di MEA besok pada kualitas mutu dan keamanan yang dihasilkan dari produk perikanan kita," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (1/1/2016).

Apalagi, menurut Nilanto, saat ini persaingan perdagangan global, khususnya di sektor perikanan, sudah semakin ketat. Dengan semakin banyaknya pesaing dan pilihan, konsumen akan kian selektif dalam memilih produk.

Salah satu pertimbangan konsumen dalam memilih produk perikanan adalah mutu dan keamanan produk perikanan, yang berdampak pada semakin ketatnya persyaratan mutu di negara-negara tujuan ekspor.

"Makanya kita sangat gencar mensosialisasikan agar semua stakeholder perikanan besar maupun kecil dapat terus meningkatkan mutu kualitas produknya agar mampu bersaing dengan produk lain," jelasnya.

Sementara itu, Direktur Bina Mutu dan Diverisfikasi Produk Perikanan, PDSPKP KKP, Artati Widiarti mengatakan dalam rangka menghadapi MEA, pihaknya telah mensosialisasikan peningkatan mutu hasil perikanan untuk menggugah kesadaran produsen serta konsumen tentang pentingnya jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan sehingga produk perikanan yang dihasilkan aman untuk dikonsumsi

Peningkatan mutu dan keamanan hasil harus dilaksanakan mulai di semua sektor perikanan mulai sektor hulu sampai ke hilir yakni sejak dari kapal penangkap, pembongkaran, TPI/PPI dan tempat pengolahan dan pemasaran dan hasil perikanan.

"Kami konsen mengajak semua lapisan agar bergerak bersama untuk meningkatkan standarisasi mutu dan kualitas produk perikanan nasional," kata dia.

Sebagai informasi, hingga kuartal II 2015, pertumbuhan PDB sektor kelautan dan perikanan mencapai 7,17 persen. Angka tersebut berada di atas pertumbuhan PDB pertanian 6,64 persen dan PDB nasional 4,67 persen.

Kontribusi produksi perikanan budidaya terhadap produksi perikanan nasional sebesar 62,78 persen dengan kenaikan rata-rata produksi 23,74 persen per tahun. Sedangkan perikanan tangkap berkontribusi 37,27 persen dengan kenaikan rata-rata 3,64 persen per tahun.

Selain itu, nilai ekspor produk perikanan pada 2014 meningkat US$ 0,46 miliar dibanding tahun sebelumnya menjadi US$ 4,64 miliar. Negara tujuan ekspor utama produk perikanan Indonesia adalah Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa, dengan komoditas utama udang dan tuna. (Dny/Zul)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya