Pinta Pengusaha Jika Kepemilikan Minimarket Dibuka Buat Asing

Saat ini keberadaan ritel modern di Indonesia bagian timur hanya sekelas hypermarket dan supermarket.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Jan 2016, 21:11 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2016, 21:11 WIB
Toko Baru Alfamart.
Toko Baru Alfamart.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuka sektor usaha ritel modern bagi investasi asing. Hal ini termasuk dalam pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), RoyMandey mengatakan, pihaknya menyambut baik usaha langkah pemerintah mendorong masuknya investasi salah satunya dengan membuka sektor usaha ritel bagi investor asing. Namun menurutnya keterbukaan tersebut harusnya dilakukan setelah usaha ritel lokal telah tersebar secara merata di seluruh Indonesia, terutama bagian timur.

"Bagi kami menyambut baik apapun itu, tapi catatan ada baiknya sebelum dibuka untuk asing kita harus ada observasi sejauh mana market yang convenience store masuk dan menguasai pasar Indonesia," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Dia menjelaskan, saat ini keberadaan ritel modern di Indonesia bagian timur hanya sekelas hypermarket dan supermarket, itu pun jumlahnya tidak sebanyak di wilayah Indonesia bagian barat. Sedangkan ritel modern seperti minimarket masih sangat sedikit. Hal ini yang perlu menjadi pertimbangan pemerintah.

"Seperti sekarang minimarket yang ada di Indonesia timur kan belum banyak, karena distribution center pun baru dibangun. Kalau bicara Indonesia timur masih kelasnya hypermarket, supermarket, minimarketnya belum. Sayang kalau keran sudah dibuka tapi kita belum mendominasi seluruh wilayah Indonesia. Jadi diusahakan menguasai dulu lah," kata dia.

Selain itu, pemerintah juga diminta untuk mempertimbangkan peran ritel modern lokal yang selama ini menjadi agen penjual bagi produk-produk dalam negeri. Dengan masuknya pihak asing pada ritel modern terutama pada skala minimarket, maka akan mengurangi jumlah minimarket yang menjual produk-produk lokal.

"Ini bukan mematikan (ritel lokal), tetapi mengurangi porsinya. Ini sangat disayangkan karena semangat convenience store lokal itu menjual produk lokal. Nah semangat yang asing?," tandasnya. (Dny/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya