Kepala BKPM Dapat Keluhan Soal Pasokan Listrik

Saat ini, Indo-Rama memenuhi kebutuhan listrik pabrik Subang dari PT PLN (Persero).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 10 Feb 2016, 14:04 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2016, 14:04 WIB
20160121-Preskon BKPM Pencapaian Investasi 2015-Jakarta-Angga Yuniar
Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri) dan Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM, Azhar Lubis memberikan keterangan pers terkait hasil pencapaian investasi 2015 di Gedung BKPM, Jakarta, Kamis (21/1/2016). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mendapatkan keluhan mengenai pasokan listrik dari PT Indo-Rama Synthetics Tbk. Perusahaan tekstil tersebut mengeluhkan kendati memiliki pembangkit listrik (power plant) sendiri di kawasan Jatiluhur, tapi belum bisa memenuhi kebutuhan listrik untuk pabrik yang baru saja diresmikan di Subang, Jawa Barat. Saat ini, Indo-Rama memenuhi kebutuhan listrik pabrik Subang dari PT PLN (Persero).

Untuk mengatasi keluhan tersebut, BKPM sedang mengkaji dengan instansi terkait. "‎Kalau listrik sebenarnya masalah sudah cukup lama, kebijakan dari ‎ESDM, jadi tinggal kami akan pelajari, akan dalami titik temu di mana. Esensi listrik mereka, tapi terkendala regulasi yang dibuat dari kita sendiri. Kita lihat kenapa PLN keberatan, Permen sudah ada tetapi belum terlaksana," kata dia di Subang, Rabu (10/2/2016).

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 1 Tahun 2015 yang mengatur kerjasama antar pemegang wilayah usaha, pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik (power wheeling), interkoneksi jaringan tenaga listrik serta pembelian kelebihan tenaga listrik dari pemegang izin operasi (IO).

Pemimpin Perusahaan Grup Indo-rama Sri Prakash Lohia menerangkan, kapasitas pembangkit listrik di Jatiluhur sekitar 60 megawatt (MW). Sementara kebutuhan untuk pabrik Subang mencapai 20 MW. Pihaknya mengeluhkan, sampai sekarang regulasi tersebut belum bisa terimplementasi.

"Daripada kita jual ke lain orang, terus beli lagi, lebih baik wheeling saja. Ada peraturan, sudah ada. Kita wheeling saja. Kita ada, kita salurkan saja ke sini, cuma kasih wheeling charge saja. Aturannya sudah ada, tapi implementasi belum ada," katanya.

Pihaknya menuturkan, dengan mekanisme tersebut maka akan lebih efisien. Dia menuturkan, untuk implementasinya tergantung dari Kementerian ESDM dan PLN.

‎"Kita listrik ambil dari PLN, tapi lebih bagus kita pakai yang punya kita sendiri kita pakai di sini. Kalau di sana, kan lebih besar, daripada pakai kecil-kecil tidak efisien. Lebih bagus satu tempat besar, wheeling ke aliran tempat cuma butuh izin PLN dan Menteri ESDM saja," tukas dia. (Amd/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya