Liputan6.com, Subang - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan fokus untuk mendorong industri manufaktur dengan kriteria sektor hulu dan orientasi ekspor pada kuartal II 2016.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, BKPM akan memberikan insentif untuk mendorong industri tersebut. Namun, ia belum membeberkan bentuk insentif yang bakal dikeluarkan.
"Target kami tentu di triwulan satu ini kita banyak fokus ada DNI ada macem-macem. Saya kira nanti di triwulan II kita fokus bagaimana menghasilkan dukungan dengan paket ekonomi atau kebijakan yang mendukung industri berorientasi ekspor atau industri bahan baku dan barang modal," kata dia di Subang, Rabu (10/20/2016).
Baca Juga
Dia menambahkan, untuk industri bahan baku berupaya mendorong akses pasar yang lebih luas."Yang dibutuhkan industri bagaimana ini kan akses market. Akses market yang tercatat itu bagaimana pemerintah bisa join di TPP. Insentif lain mungkin nanti kita lihat," katanya.
Franky menerangkan, BKPM fokus pada sektor manufaktur dengan empat kriteria. Empat kriteria yang dimaksud ialah padat karya, dengan orientasi ekspor, bahan baku dan barang modal, dan hilirisasi.
Dia mengatakan, untuk mendorong industri khususnya padat karya, pemerintah telah memberikan insentif seperti tax allowance.
"Jadi saya kira kalau pada tahun 2015, tahun pemerintah pertama itu memberikan dukungan terhadap sektor industri padat karya dan beberapa di antaranya misalnya tax allowance yang untuk pertama kalinya tax allowance akan diberikan pada industri tekstil sepatu di Jawa," katanya.
Pemerintah juga memberikan diskon pajak Pph 21 untuk sektor padat karya. Sehingga, industri tersebut terus tumbuh. "Nah tahun ini harusnya memperkuat backup, jadi tidak cukup katakalanlah bersaing dengan produk tekstilnya tetapi kita membackup dengan hulunya yang kuat, karena itu industri bahan baku tekstil ini kita akan pikirkan kira-kira insentif apa yang bisa diberikan untuk industri bahan baku dan industri yang berorientasi ekspor," jelas dia.
Franky mengatakan, insentif tersebut sedang dalam kajian. Dia bilang, hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untu mendorong investasi.
"Salah satu arahan Presiden jangan insentif itu ternyata tidak termanfaatkan, artinya, setiap kebijakan diharapkan memang betul-betul dapat memberikan insentif untuk mendukung dia meningkatkan investasi atau dia merealisasikan investasi," tutur dia. (Amd/Gdn)