Menkeu: Belum Ada Konglomerat Infrastruktur di RI

Kementerian Keuangan agresif mensosialisasikan peran serta badan usaha dalam pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 29 Feb 2016, 15:17 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 15:17 WIB
20150903-Infrastruktur
Pekerja melakukan Pengerjaan proyek pembangunan jalan layang untuk bus transjakarta di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan agresif mensosialisasikan peran serta badan usaha dalam pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. Dengan minat tinggi dari pihak swasta maupun badan usaha milik negara (BUMN), diharapkan muncul konglomerat atau pemain besar di sektor infrastruktur.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro, dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama proyek Palapa Ring memastikan bahwa bisnis infrastruktur di Indonesia sangat menjanjikan bagi badan usaha domestik yang ingin serius menggarap sektor tersebut.

Skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Kerja Sama Pemerintah dan Swasta (KPS) merupakan jalan terbaik untuk mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa menyedot uang negara.

"Infrastruktur adalah bisnis yang menggiurkan bagi pelaku usaha domestik. Mimpi saya akan muncul konglomerat Indonesia sebagai pemain infrastruktur, karena sekarang belum ada. Yang ada cuma konglomerat batubara, sapi, tekstil," kata Bambang di Jakarta, Senin (29/2/2016).

Lebih jauh Bambang memberi gambaran tentang skema KPS atau KPBU di Australia dan Kanada yang sudah berjalan sangat baik. Pihak swasta maupun BUMN di kedua negara tersebut sudah terlibat aktif dalam pembangunan jalan, pelabuhan, bandara, dan proyek infrastruktur lainnya.

"Di sini masih kaget-kagetan swasta bangun infrastruktur. Karena dianggap bangun infrastruktur dianggap bisnis gila, bisnis rugi. Makanya kita mau terus perkenalkan skema KPBU ini," ia menjelaskan.

Bambang mengaku skema KPBU akan menguntungkan pemerintah karena dapat menambah aset negara tanpa harus menggelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Uang atau investasi untuk menggarap proyek berasal dari kontraktor.

Bambang mengimbau agar kementerian/lembaga dapat menerapkan skema tersebut untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Dengan begitu, ia berharap kementerian/lembaga tidak mengandalkan pembiayaan dari uang negara atau APBN sehingga menciptakan kekuasaan terhadap kementerian/lembaga (K/L) itu.

"Kalau dibiayai APBN terus, maka seolah-olah K/L jadi the real big boss. Semua tender, spek proyek ditentukan K/L. Swasta yang menang cuma jadi kontraktor dan selalu menyembah ke pemberi proyek, APBN terpakai, transparansi dan governance kurang terjaga," katanya.

Bambang menegaskan APBN hanya berkewajiban mendanai proyek infrastruktur dasar yang tidak diminati swasta dan BUMN, seperti jalan arteri, proyek irigasi dan sebagainya.

"Jadi itulah tugas pemerintah, karena APBN jelas untuk kebutuhan pelayanan infrastruktur. Supaya infrastruktur tidak mandek. Solusinya KPBU ini jadi jangan terus bermimpi jadi big boss seumur hidup," kata dia. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya