Ini 3 Modus Orang Simpan Harta di Surga Pajak

Pemimpin negara, pengusaha, politikus sampai bintang film yang menyimpan uangnya ke negara yang tergolong sebagai surga pajak (tax haven).

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 12 Apr 2016, 22:00 WIB
Diterbitkan 12 Apr 2016, 22:00 WIB
Ilustrasi skandal Panama Papers
Ilustrasi skandal Panama Papers (Reuters)

Liputan6.com, Jakarta - Skandal Panama Papers sempat menggemparkan dunia. Bagaimana tidak, pada dokumen tersebut memuat nama pemimpin negara, pengusaha, politikus sampai bintang film yang menyimpan uangnya ke negara yang tergolong sebagai surga pajak (tax haven).

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengatakan, setidaknya ada tiga modus yang membuat mereka menyimpan uangnya ke negara tax haven. Pertama, karena murni aksi korporasi dengan alasan untuk meminimalisir risiko, misalnya dalam penerbitan obligasi.

"Apakah ini ada, apakah banyak, tidak menurut saya," kata dia dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (12/4/2016).

 

Kedua, untuk menghindari pajak. Dia menuturkan, dengan menaruh uang di negara tax haven maka beban seseorang akan menjadi lebih rendah.

‎Modus lain ialah untuk menyamarkan nama pemilik perusahaan.

"Jadi mereka menaruh dana di tax haven mengubah kepemilikan dalam company akan disamarkan kepemilikannya. Tanpa bocor seperti ini, Indonesia tak akan bisa mengetahui company dimiliki siapa," ujar dia.

‎Dia mengatakan, dengan terbongkarnya Panama Papers seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Di Islandia saja, kata dia, Perdana Menterinya mengundurkan diri sebagai pertanggungjawaban etis kepada masyarakat.

"Di Indonesia beda, dengan ketenangannya pejabat publik tetap menganggap sebelum dibuktikan, tidak bersalah," tandas dia. (Amd/Zul)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya