Rapat Paripurna DPR, Menkeu Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro 2017

Penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan program-program pembangunan

oleh Taufiqurrohman diperbarui 20 Mei 2016, 19:02 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2016, 19:02 WIB
20160520-Rapat Paripurna DPR ke-27 Sepi Wakil Rakyat-Jakarta
Sejumlah anggota DPR usai rapat paripurna ke-27 masa persidangan V tahun 2015-2016 di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (20/5). Rapat yang membahas RAPBN Tahun Anggaran 2017 itu hanya dihadiri 214 dari 578 anggota dewan. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna ke 27 masa persidangan V Tahun 2015-2016 pada Jumat (20/5/2016) ini.

Rapat ‎Paripurna kali ini membahas Keterangan Pemerintah Mengenai Pokok-pokok Pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2017 dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Sebelum rapat dimulai, Anggota DPR Fraksi Demokrat Mulyadi menyampaikan, seharusnya dalam rapat paripurna dipimpin 3 Pimpinan DPR. Namun rapat hanya dipimpin satu orang Pimpinan.

"Seharusnya rapat dipimpin oleh tiga pimpinan. Saya khawatir rapat paripurna kita bertentangan dengan tata tertib. Apa benar semua pimpinan berhalangan hadir," kata Mulyadi dalam rapat paripurna, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Menanggapi hal tersebut, Taufik mengatakan 2 pimpinan yang lain, yakni Ade Komarudin dan Fadli Zon sudah bersiap mengikuti rapat paripurna. Namun sementara masih mengikuti adanya rapat audiensi.

"Hari ini ada 3 pimpinan, pak Ade Komarudin dan Fadli sudah bersiap tapi saat ini sedang mengadakan audiensi, sehingga kami mohon rapat tetap berjalan. Nanti beliau akan langsung mengikuti rapat paripurna," kata Taufik.

Taufik kemudian menanyakan kepada anggota Dewan lain persetujuan rapat tetap berlangsung dan langsung dijawab kata sepakat oleh seluruh anggota rapat paripurna.

Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang mewakili pemerintah mengatakan, penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PKF) telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan program-program pembangunan yang tertuang dalam tema RKP 2017.

Yaitu Memacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Meningkatkan Kesempatan Kerja serta Mengurangi Kemiskinan dan Kesenjangan Antarwilayah.

"Dokumen KEM -PPKF tahun 2017 akan menjadi acuan bagi pemerintah dan DPR dalam rangka pembicaraan pendahuluan penyusunan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2017," kata Bambang dalam pidato rapat paripurna di Gedung DPR.

Dijelaskan Bambang, PPKF tahun 2017 disusun dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian, kompleksitas tantangan yang dihadapi serta target-target pembangunan yang hendak dicapai sebagaimana tertuang dalam RKP 2017.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemerintah senantiasa berupaya mewujudkan kebijakan fiskal yang sehat dan berkelanjutan melalui peningkatan produktivitas APBN, peningkatan efisiensi pengalokasian anggaran, penguatan daya tahan fiskal dan pengendalian risiko baik dalam perspektif jangka pendek, menengah, panjang.

Selain itu kata Bambang, dalam merespon dinamika perekonomian menghadapi tantangan dan mendukung pencapaian target pembangunan, maka pemerintah menetapkan tema kebijakan fiskal tahun 2017 yakni Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Peningkatan Daya Saing dan Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Berkeadilan.

Strategi pertama, yaitu meningkatkan kualitas stimulus fiskal baik melalui sisi pendapatan negara, belanja negara, maupun pembiayaan.

"Kedua memantapkan daya tahan fiskal melalui penyediaan bantalan fiskal. Ketiga menjaga kesinambungan fiskal dan mengendalikan risiko dalam jangka menengah dan panjang, melalui pengendalian defisit, rasio utang dan keseimbangan primer," papar Bambang.

Masih kata Bambang, pemerintah akan menerapkan kebijakan pembiayaan yang mendukung prioritas pembangunan.

"Kami mengharapkan dukungan , masukan dan kerjasama seluruh anggota Dewan dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tersebut," Bambang menandaskan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya