Liputan6.com, Jakarta - Pencabutan subsidi listrik pada golongan 900 Volt Amper (VA) yang masuk kategori mampu sebanyak 18 pelanggan akan dilakukan setelah Idul Fitri. Dengan begitu tarif listrik golongan tersebut telah mengikuti keekonomian.
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, masih menunggu rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk menerapkan pencabutan subsidi listrik pada gologan ‎900 VA yang masuk dalam kategori mampu.
"Tergantung ratas, masih menunggu jadwal," kata Sudirman, di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lontar, Banten, Jumat (10/6/2016).
Sudirman memperkirakan, pencabutan subsidi listrik pada golongan 900 VA yang masuk dalam kategori mampu akan dilakukan setelah Idul Fitri. "Belum tahu, tapi rasanya sesudah Lebaran tetapi tergantung ratas," tegas Sudirman.
Baca Juga
Sudirman menuturkan, Pemerintah tidak akan melakukan pencabutan subsidi listrik ‎pada golongan 900 VA, saat Ramadan dan Lebaran, karena memperhatikan beban masyarakat pada momen tersebut.
‎"Sudah pasti tidak Ramadan. Tidak sebelum lebaran. Belum dirataskan.‎ Kita lihat nanti.Kasihan orang mau Ramadan digangguin," tutur Sudirman.
Pencabutan subsidi listrik pada golongan 900 VA yang masuk dalam ketgori mampu tersebut dilatarbelakangi oleh penetapan subsidi listrik sebesar Rp 38,39 triliun dalam APBN 2016.‎ Subsidi tersebut lebih rendah dari tahun sebelumnya sehingga agar subsidi listrik tersebut cukup pemerintah menyiasati dengan program subsidi listrik tepat sasaran, yang berujung pada pencabutan subsidi listrik pada golongan 900 VA yang masuk dalam ketegori mampu.
Program tersebut akan diterapkan mulai Januari 2016. Namun, karena perlu dilakukan pendataan untuk memastikan penerima subsidi pelaksanaannya diundur, ada 22 juta golongan 900 VA yang menikmati subsidi.
Untuk menerapkan pencabutan subsidi listrik, PLN melakukan pencocokan data rakyat miskin dan rentan miskin dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), hasilnya ada 4 juta pelanggan listirk golongan 900VA yang masuk kategori miskin tetap mendapat subsidi listrik dan 18 juta pelanggan sisanya tidak dapat subsidi lagi.
Atas mundurnya penerapan pencabutan subsidi listrik 900 VA tersebut terjadi pembengkakan subsidi. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menganggarkan tambahan subsidi listrik ‎hingga Rp 18 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/RAPBN-P 2016.
"Tambahan anggaran subsidi listrik sudah dimasukkan di RAPBN-P 2016 sebesar Rp 18 triliun," ujar Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro. (Pew/Ahm)