Kemenhub Buka Posko Nasional Angkutan Lebaran 2016

Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2016/1437 H mengikutsertakan segenap unsur.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 24 Jun 2016, 08:02 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2016, 08:02 WIB
Posko Nasional Angkutan Lebaran
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menyelenggarakan operasional Angkutan Lebaran 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap menyelenggarakan operasional Angkutan Lebaran 2016. Kesiapan tersebut ditandai dengan digelarnya Upacara Kesiapan Operasi Lebaran di halaman Kantor Kementerian Perhubungan yang dipimpin langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan pada pagi ini.

Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2016/1437 H mengikutsertakan segenap unsur yaitu Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, Kementerian Kominfo, Perum DAMRI, PT ASDP Indonesia Ferry, PT PELNI, PT Pelindo II, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT KAI, PT Jasa Marga, PT Jasa Raharja, RAPI, dan ORARI. Posko tersebut berlangsung mulai dari H-12 (24 Juni 2016) sampai dengan H+10 (17 Juli 2016).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo menjelaskan, pembentukan Posko Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2016 ini bertujuan untuk melaksanakan pemantauan dan pengendalian lalu lintas dan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2016.  

“Selain itu, posko terpadu tersebut digelar untuk memantapkan koordinasi antar petugas instansi terkait dan pihak-pihak di luar Pemerintah termasuk organisasi dan lembaga masyarakat yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran,” jelas Hemi, Jumat (24/6/2016).

Pembentukan posko tersebut diatur berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 322 Tahun 2016 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2016 yang dikeluarkan 16 Mei 2016.

Keterlibatan semua unsur yang terlibat dalam posko ini menunjukkan bahwa Kementerian Perhubungan beserta seluruh unsur yang terlibat di dalam penyelenggaraan Angkutan Lebaran telah siap memberikan pelayanan Angkutan Lebaran 2016 kepada masyarakat.

Hemi menjelaskan, semua petugas tidak hanya memantau atau memonitor penyelenggaraan Angkutan Lebaran dari posko yang ada di kantor saja, tetapi pejabat Kementerian Perhubungan juga harus turun ke lapangan untuk memantau dan mengawasi secara langsung penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2016 sehingga bisa segera mengambil melakukan aksi langsung untuk memberikan keputusan yang bersifat strategis.

Pada posko tersebut terdapat penggunaan CCTV untuk memonitor kondisi angkutan lebaran pada titik-titik tertentu seperti di terminal, stasiun KA, pelabuhan penyeberangan, pelabuhan laut, bandara, dan beberapa titik pada jalur Pantura dan jalur Selatan Pulau Jawa.

Kementerian Perhubungan juga, menerbitkan  Surat Edaran (SE) No. 22 Tahun 2016 tentang Pengaturan Lalu Lintas, Larangan Pengoperasian Kendaraan Angkutan Barang, dan Penutupan Jembatan Timbang pada masa Angkutan Lebaran Tahun 2016/1437 H yang dikeluarkan pada 8 Juni 2016. Berdasarkan SE tersebut, kendaraan angkutan barang dilarang beroperasi mulai 1 Juli  (H-5) pukul 00.00 WIB sampai dengan 10 Juli (H+3) pukul 24.00 WIB.

“Surat edaran ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan keselamatan, keamanan dan pelayanan bagi pengguna jalan, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas pada masa angkutan lebaran tahun 2016, sesuai dengan fokus kerja Kemenhub” jelas Hemi.

Pada masa Angkutan Lebaran 2016, Kementerian Perhubungan memprediksi jumlah penumpang mencapai 17.698.484 orang atau naik sebesar 1,69 persen dari jumlah tahun lalu sebanyak 17.404.575 orang. Untuk mobil pribadi, diprediksi terjadi kenaikan sebesar 4,5 persen dari tahun lalu yaitu dari 2.371.358 kendaraan menjadi 2.478.069 kendaraan. Sedangkan untuk sepeda motor, diprediksi terjadi kenaikan sebesar 50 persen dari masa Angkutan Lebaran 2015 yaitu dari 3.759.122 motor menjadi 5.638.683 motor.

Sarana angkutan yang telah disiapkan Kementerian Perhubungan untuk angkutan jalan sebanyak 46.478 bus dan 195 kapal Ro-Ro untuk angkutan penyeberangan. Jumlah sarana angkutan kereta api sebanyak 447 lokomotif, 1.694 kereta, dan 334 KA. Untuk angkutan udara, Kementerian Perhubungan telah menyiapkan 529 pesawat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya