Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menambah pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk mengantisipasi kenaikan permintaan terkait momen hari raya Idul Fitri.
Lalu bagaimana dengan badan usaha asing yang juga berbisnis BBM di Indonesia?
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, penjual BBM asing dibebaskan dari penugasan pemenuhan BBM saat musim mudik, karena penjualan BBM murni bisnis.
"Kalau dia (penjual BBM asing) bebas saja," kata Andy di Kantor BPH Migas, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Baca Juga
Menurut Andy, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) badan usaha asing tersebut tidak terletak di jalur mudik, sehingga pasokan BBM miliknya tergantung konsumsi masyarakat.
"Kan dia (penjual BBM asing) nggak di daerah jalur mudik, di kota, dia non subsidi, dia tetap menyediakan," tutur Andy.
Advertisement
Saat musim mudik, biasanya penjualan BBM SPBU asing ikut naik karena masyarakat enggan mengantre di SPBU Pertamina. Berdasarkan pengalaman kenaikan penjualan mencapai 11 persen.
Namun Andy tidak bisa memperkirakan peningkatan konsumsi pada musim mudik tahun ini dengan adanya pertambahan kendaraan.
**Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.
Ingin kembangkan bisnis dengan digital marketing? Simak video berikut: