Penjualan Listrik 2016 Naik, Ini Pemicunya

Pemerintah memperkirakan kebutuhan listrik pada 2025 mencapai 457 Tera Watt hour (TWh).

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Agu 2016, 10:43 WIB
Diterbitkan 02 Agu 2016, 10:43 WIB
20160316-PLN-Listrik-HA
Petugas PLN memperbaiki jaringan listrik di kawasan Pondok Ranji, Tangerang Selatan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memperkirakan kebutuhan listrik pada 2025 mencapai 457 Tera Watt hour (TWh). Kebutuhan listrik tersebut naik rata-rata 8,6 persen per tahun untuk periode 2016 hingga 2025. Sedangkan untuk beban puncak pada 2025 akan menjadi 74.383 Mega Watt atau tumbuh rata-rata 8,4 persen per tahun.

Seperti yang dikutip dari Rancangan Usaha Penyedia Tenaga Listrik (RUPTL), Selasa (2/8/2016), peningkatan kebutuhan listrik tersebut berimbas kepada peningkatan penjualan listrik. Pada tahun ini, peningkatan penjualan listrik diperkirakan berada di kisaran 8,2 persen dan untuk tahun depan akan berada di angka 12,5 persen. 

Peningkatan penjualan yang cukup signifikan pada 2016 dipicu oleh beberapa hal. Pertama karena kebangkitan ekonomi. Sama seperti krisis di 2010 lalu, sesaat setelah krisis pulih, penjualan listrik meningkat pesat karena industri mulai menggeliat.

Penjualan listrik pada 2010 meningkat sebesar 9,4 persen setelah sebelumnya anjlok pada angka 4,3 persen. Pada 2010, elastisitas pertumbuhan ekonomi terhadap pertumbuhan penjualan listrik cukup tinggi, yaitu 1,5. Ini berarti kenaikan 1 persen pertumbuhan ekonomi setara dengan kenaikan 1,5 persen penjualan listrik.

Pada 2016 ini elastisitas diproyeksikan akan mencapai 1,5 persen. Jika diperhatikan, angka ini lebih tinggi dari rata-rata realisasi elastisitas antara 2004-2014 yang tercatat 1,3 persen.

Namun, perkiraan kebangkitan konsumsi listrik ini dapat terjadi karena beberapa hal, yaitu,‎ program-program serta peraturan-peraturan yang dicanangkan pemerintah. Salah satu contoh program yang dapat menaikkan penjualan tenaga listrik adalah pendirian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). KEK ini dapat meningkatkan permintaan listrik yang cukup besar.

Selain itu, peraturan pemerintah yang berkaitan dengan larangan ekspor bahan mineral mentah juga akan meningkatkan jumlah industri smelter, khususnya di daerah-daerah pertambangan. Industri-industri smelter yang tersebar di beberapa daerah seperti Sulawesi dan Kalimantan ini akan membutuhkan daya listrik yang besar.

Daftar tunggu pelanggan besar, baik pelanggan pada sektor industri maupun pelanggan pada sektor bisnis yang belum dapat disambung pada 2015, akan menjadi pelanggan potensial pada 2016. Program penjualan di 2015 yang terhambat karena keterlambatan beberapa proyek transmisi dan Gardu Induk khususnya di Jawa-Bali, diproyeksikan akan selesai pada 2016, sehingga daftar tunggu pelanggan pada 2015 dapat terlayani.

Jumlah pelanggan pada akhir 2015 diproyeksikan sebesar 60,9 juta dan akan bertambah menjadi 82,57 juta pada 2025 atau bertambah rata-rata sebanyak 2,2 juta pelanggan per tahun. Proyeksi jumlah penduduk dan pertumbuhan pelanggan pada 2016-2025 diperlihatkan pada periode 2016-2025 kebutuhan listrik diperkirakan akan meningkat dari 216,8 TWh pada 2016 menjadi 457,0 TWh pada 2025, atau tumbuh rata-rata 8,6 persen per tahun. (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya